
Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kota Samarinda sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Hal ini seiring dengan bencana alam yang berpotensi terjadi di Kota Tepian.
Dengan raperda itu, nantinya dapat meningkatkan kesiapsiagaan pihak sekolah dalam menghadapi bencana. Namun, untuk merealisasikannya perlu sinergitas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kolaborasi itu di antaranya melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Juga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD), Bagian Hukum, hingga beberapa akademisi dari Universitas Mulawarman.
“Yang pertama kita minta masukan adalah OPD terkait Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (26/9/2023).
Menurutnya, dengan dilibatkannya sejumlah OPD terkait itu untuk mengakomodasi materi Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Ini baru pertemuan awal, baru meminta masukan jangan sampai yang kami buat nantinya tidak akomodatif terkait materi yang disampaikan,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan bahwa pihaknya berencana akan membahas lagi raperda dalam dua pekan ke depan.
“Kami akan tampung semua dulu, baru kita olah dan kita rapatkan internal baru kita bahas lagi. Perkiraan dua minggu baru akan kami rapatkan lagi,” tandasnya.