Penulis : Adityo Permadi- Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co- Munculnya korban baru akibat aktifitas pertambangan beberapa waktu lalu langsung mendapatkan respon oleh para aktivis peduli lingkungan melakukan aksi protes terhadap pemerintah, Jumat (5/7/2019)di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Aswin selaku humas aksi mengatakah bahwa aksi hari ini sebagai bentuk reaksi terhadap tambang di Kaltim, karena kita tahu bahwa kebanyakan kerusakan alam di Kaltim disebabkan aktifitas pertambangan.
“Data Jatam Kaltim, 12, 7 hektare luas wilayah Kalimantan Timur, 9,3 juta hektare diantaranya sudah dikapling-kapling menjadi lahan konsensi ekstraktif. Terdapat 1404 IUP yang dikeluarkan pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota,” kata Aswin
Aswin juga menambahkan adanya 2 korban baru akibat aktifitas pertambangan kemarin adalah salah satu bentuk ketidakmampuan pemerintah menangani kasus pertambangan.
“Kami hanya menagih janji Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, waktu itu yang mengatakan bahwa dirinya berjanji tidak akan ada lagi korban yang berjatuhan, tapi nyatanya baru-baru ini ada 2 korban meninggal di bekas lubang galian tambang,” tambah Aswin
Ada lima tutuntuan yang akan kami sampaikan pada aksi kali ini, pertama, tangkap dan penjarakan pemilik perusahaan yang menyebabkan 35 anak meninggal dilubang tambang, kedua laksakan Perda No. 08 Tahun 2013 dan PP No. 78 Tahun 2010 tentang pemyelenggaraan jaminan reklamasi pasca tambang(Jamrek) ketiga mencabut seluruh ijin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, ke empat laksanakan reformasi agraria sesuai undang-undang pokok agraria (UU PA) No. 05 Tahun 1960, ke lima berikan hak veto rakyat atas pengelolaan sumber daya alam,”tutup Aswin.