Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Kompak : Minta KY Kaltim Awasi Proses Peradilan Kasus PT.Pertamina

AkhmadbyAkhmad
15/05/2019
in HUKUM, SAMARINDA
132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Foto – Fathul Huda Wiyashadi, perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (KOMPAK), tengah mengajukan permohonan pendampingan dan pengawasan terhadap proses peradilan pada KY Kaltim terhadap kasus tumpahnya minyak milik PT.Pertamina

Penulis : Hartono – Editor : Sukrie

Samarinda, infosatu.co – Peristiwa tumpahnya 40.000 barrel minyak milik PT.Pertamina (Persero) di teluk Balikpapan, 31 Maret 2018 lalu. Akibat patahnya pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke Kilang Balikpapan, Refinery Unit V. Hingga kini belum ada tindak lanjut penanggulangan yang menunjukan titik terang, serta belum ada jaminan keamanan agar petaka serupa tidak terulang kembali.

Hal ini diterangkan langsung oleh Fathul Huda Wiyashadi, perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (Kompak), Selasa(15/5/2019)

Karena tidak ada ujung pangkalnya kasus tersebut,membuat Kompak bergerak dan secara resmi mendaftarkan gugatan terhadap kasus ini di Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap Pemerintah Kota Balikpapan Senin,13 Mei lalu.

Selain mengajukan gugatan dia juga mengajukan permohonan pendampingan dan pengawasan terhadap proses peradilan,  kepada Komisi Yudisial Penghubung Kaltim pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita.

“Kami sudah daftarkan gugatan di PN Balikpapan terkait tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Hari ini kami berinisiatif untuk menggandeng KY Kaltim mengawasi jalannya proses hukum yang akan bergulir ke pengadilan supaya  ikut mengawasi prilaku hakim agar dapat memberikan putusan yang adil.” ungkap Fathul Huda Wiyashadi pagi tadi, di Kantor Penghubung KY Kaltim di Samarinda.

Dijelaskan lebih jauh oleh Huda, Semoga KY Kaltim bisa membantu mengawasi selama proses hukum berjalan untuk mewujudkan keadilan yang bersih, transparan dan akuntabel. Jika nanti ada putusan yang agak menyimpang, agar segera di tindaklanjuti.” imbuhnya.

Huda menyayangkan, sejak sanksi administrasi di keluarkan oleh pihak Pemkot Balikpapan untuk membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP), peringatan dini dan pemulihan lingkungan belum ada yang di publikasikan ke masyarakat, sudah sejauh apa bentuk pertanggung jawaban yang di lakukan pihak Pertamina.

“Hingga saat ini tidak ada laporan atau hasil perkembangan yang di publikasikan. Kami juga sudah pernah mengajukan permohonan informasi kepada pertamina. Namun yang diberiman bukan laporan namun hanya link-link berita.

“Bukan terkait sanksi administrasi yang seharusnya mereka laksanakan. Banyak hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah yang merupakan kewajiban dan kewenangannya berdasarkan undang undang.” ungkap Fathul Huda

Laporan Kompak ke KY Kaltim pagi tadi di respon langsung oleh Dhani Bungan Koordinator Penghubung KY Kaltim.

Dijelaskan Dhani, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Kompak terhadap kasus ini. Selain itu dirinya juga mengimbau agar media cetak dan elektronik ikut berperan dalam menerbitkan berita-berita yang faktual.

“Kami  akan tindak lanjuti dan kami teruskan ke pusat, agar ketika kasus ini mulai bergulir di PN Balikpapan akan kami pantau. Tujuannya, agar tercipta peradilan yang bersih dan rasa keadilan yang di terima oleh semua pihak. Dan kami minta peran media untuk ikut mengawal kasus ini. Jadi semua dukungan sangat dibutuhkan.”ujar Dhani.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Infosatu.co,  sebelumnya kepolisian dan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah mengajukan gugatan secara pidana dan perdata kepada PT.Pertamina beberapa waktu lalu.

Sekedar diketahui dampak dari tumpahnya 40.000 minyak di teluk Balikpapan mengakibatkan lima orang meninggal dunia, 34 ekosistem mangrove atau setara dengan 7.000 hektare mangrove rusak, serta kerusakan pada tambak udang dan kepiting milik masyarakat. (*)

Previous Post

Jalin Kerjasama Dengan Bank Dunia, Pemprov Kaltim Serius Tangani Penurunan Emesi

Next Post

Pria 24 Tahun Asal Mahakam Ulu Tewas Gantung Diri

Related Posts

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP
Diskominfo Kukar

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

by Martin
4 Oktober 2023
0

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

Read more
Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

4 Oktober 2023
Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

4 Oktober 2023
Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

4 Oktober 2023
Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Bukit Pinang Belum Dicabut

Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Bukit Pinang Belum Dicabut

4 Oktober 2023
Load More

Berita Terbaru

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

by Martin
4 Oktober 2023
0

Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

by Intan Tarbiyah
4 Oktober 2023
0

Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

by Martin
4 Oktober 2023
0

Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

by Martin
4 Oktober 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama

error: Content is protected !!