Penulis : Hartono – Editor : Eres
Samarinda, infosatu.co– Guna meningkatkan pelayanan hukum di Kalimantan Timur (Kaltim), Korps Adhyaksa Pengadilan Tinggi Kaltim menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di gedung Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Jalan M.Yamin, Senin (4/3/2019).
Selain Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, turut menghadiri acara ini diantaranya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kaltim Mas Hushendar, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Pembina Forum Kebangsaan Kaltim HM Yos Soetomo dan Ketua Kejaksaan Tinggi Ely Shahputra.
BACA JUGA :Pansus Pengawasan Pertambangan dan Perkebunan Dibentuk Usai Pilpres
Isran mengungkapkan, dengan terlaksananya deklarasi tersebut diharapkan aparatur sipil dan penegak hukum dapat meningkatkan kesadarannya terkait fakta integeritas yang bebas korupsi.
“Ini sebuah kesadaran dan ini sumpah, sebuah janji sebagai aparat pemeritah untuk bisa memberikan contoh bekerja yang baik untuk tidak merugikan negara,” ujar Isran Senin siang tadi.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo mengatakan pencanangan WBK dan WBBM akan dilakukan oleh semua elemen pejabat khususnya Korps Adhyaksa Pengadilan Tinggi Kaltim.
BACA JUGA :Jurnalis Balikpapan Tuntut Keadilan terkait Intimidasi Wartawan di Monas
Sutoyo menyebutkan, saat ini 13 Pengadilan Negeri di Kaltim dan Kaltara tengah mempersiapkan hal ini.
“Semua pengadilan ini sudah mempersiapkan diri menuju WBK dan WBBM untuk segera monitoring dan evaluasi oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.” tegasnya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Sutoyo, sejumlah program yang akan dilakukan secara bertahap menuju WBK dan WBBM meliputi pembentukan tim, disusul dengan pembuatan rencana aksi berskala prioritas. Dirinya juga berharap program ini dapat mengubah perilaku dan paradigma berpikir dalam melayani dan budaya kerja.
“Pengadilan Tinggi Kaltim sudah menerapkan pula Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Dan selama ini belum ada hakim PT di Samarinda terpeleset kasus korupsi dan suap,” ucapnya bangga.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun Infosatu.co siang tadi, terhitung sejak awal Januari -Desember 2018, terdapat 14 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pengadilan Tinggi Kaltim. Sedangkan di 2019 ini, baru terdapat 2 laporan baru yang diterima.
Berdasarkan data Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pengguna layanan Pengadilan Timur Kaltim dengan jumlah responden 77 orang instansi ini menerima predikat Sangat Memuaskan berdasarkan hasil akhir Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,26. (*)