Samarinda, infosatu.co – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) Dedy Pratama mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap konten penyiaran. Khususnya iklan kampanye yang tayang di media digital dan konvensional.
Ia menegaskan, pengawasan iklan kampanye penting dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami melibatkan berbagai kelompok, seperti forum literasi, pemerintah, dan media dalam bidang kelembagaan serta melakukan pengembangan kebijakan di sektor penyiaran,” jelas Dedy dalam acara “Ngopi Ngobrol Pilkada“ di Cafe Bagios, Samarinda, Senin (11/11/2024).
Dalam bidang pengembangan kebijakan dan regulasi (PKR), ia menekankan bahwa tanggung jawab KPID tidak hanya seputar perizinan. Tetapi, juga mencakup kebijakan penyiaran yang lebih luas.
Mengacu pada Peraturan KPI Nomor 6 Tahun 2024, terdapat lima poin utama terkait penyiaran iklan kampanye. Salah satunya tentang iklan kampanye yang disiarkan melalui platform digital seperti televisi dan radio.
Dedy mencatat, saat ini terdapat sekitar 60 stasiun radio di Kaltim dengan jumlah iklan kampanye mencapai 144 kali yang ditayangkan di media tersebut.
Dalam hal pengawasan, pihak KPU juga telah melakukan konsultasi kepada KPID untuk menentukan media yang layak menayangkan iklan kampanye sesuai dengan status perizinan masing-masing.
Langkah ini dilakukan agar konten iklan yang disiarkan sesuai dengan regulasi tanpa mengarah pada kampanye negatif.
“Kami terus menekankan pentingnya regulasi yang kuat agar lembaga penyiaran menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan,” tambah Dedy.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan iklan kampanye melalui segmentasi media yang berbeda.
Menurutnya, hal ini bisa membantu memastikan bahwa iklan kampanye yang disiarkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
KPID juga memantau media sosial, seperti Facebook dan Instagram untuk memastikan transparansi kampanye.
Di akhir pernyataannya, Dedy menegaskan bahwa akses yang adil bagi semua kandidat merupakan hal penting yang perlu dijaga oleh lembaga penyiaran.
Meski sebagian media memiliki hubungan dengan pihak tertentu, KPID berharap setiap kandidat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi dan gagasannya kepada masyarakat.
Dedy juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran resmi negara sebagai bentuk dukungan terhadap pemilu yang adil dan transparan, tanpa melibatkan politik uang.