Jakarta, infosatu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di berbagai lokasi, di antaranya Jakarta, Samarinda, dan Kukar.
Adapun aset yang disita di antaranya terdapat 104 kendaraan (72 mobil dan 32 motor), tanah atau bangunan di enam lokasi, uang dengan total sekitar Rp8,7 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa informasi lengkap mengenai tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kukar.
“Serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka RW dan kawan-kawan,” kata Tessa kepada infosatu.co, Sabtu (8/6/2024)
Dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, tanah dan atau bangunan di enam lokasi.
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD (Dollar AS) dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” sebutnya
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei. Kemudian, lembaga antirasuah ini mulai bergerak ke Samarinda dan Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur pada 27 Mei-6 Juni 2024.
Terdapat sembilan kantor dan 19 rumah jadi target penggeledahan. “Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud,” ujar Tessa.
Dalam satu pekan terakhir ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Samarinda.
Tujuannya, melacak dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Hasilnya, tim penyidik KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer dan lain-lain.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa operasi penggeledahan pada Kamis (6/6/2024) itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 536 dokumen terkait kasus dugaan TPPU.
Selain kendaraan-kendaraan mewah, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi yang diduga terkait dengan dugaan aksi cuci uang hasil korupsi.
Ada juga 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille, Hublot dan lainnya yang turut disita sebagai barang bukti.