Penulis : Adityo Permadi – Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara pada pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD-RI,DPR-RI, DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kabupaten/kota, Sabtu (11/05/2019) pada pukul 04.00 pagi tadi, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda dan berjalan lancar meskipun ada beberapa dinamika yang terjadi dalam proses perhitungan
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, mengatakan kepada awak media bahwa seluruh saksi dari peserta pemilu mulai dari Pilpres sampai calon anggota DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/kota, tidak ada keberatan dari saksi maupun Bawaslu, seluruhnya menerima hasil yang telah ditetapkan, meskipun ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan dokumen DB di tingkat Kabupaten/Kota.
“Jadi rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pada pemilu kali ini,secara umum tidak ada masalah berarti tinggal kami memperbaiki dukumen risalah adanya perbedaan selisih suara yang harus dikutsertakan sebagai bukti adanya perbaikan pada saat dibawah ketingkat pusat,sebagaimana tadi ada 4 kabupaten kota, seperti Berau,Kutim,Kubar dan Samarinda,”ungkapnya
Selain itu,meskipun proses perhitungan rekapitulasi telah selesai, KPU Kaltim, masih belum bisa menetapkan alokasi perolehan kursi partai politik dan calon terpilih karena harus menunggu proses registrasi yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK)
“Ketika tidak ada gugatan perselisihan yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi, maka kami akan segera menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih.,”kata Rudiansyah
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak, seperti Bawaslu Kaltim,TNI/Polri dan seluruh komponen yang terlibat dalam pemilu 2019, sehingga proses berjalannya pemilu di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan baik dan lancar dan ini yang harus kita syukuri bersama,”pungkasnya.