Penulis : Adityo Permadi-Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co– KPU Prov Kaltim menggelar bimtek tata cara dan simulasi penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota se Kaltim, kamis (27/6/2019) di Aula KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan bahwa acara hari ini adalah simulasi untuk dua tahap terakhir, yaitu simulasi penetapan kursi untuk partai politik dan simulasi penetapan calon terpilih dalam setiap partai politik yang meperoleh kursi, peserta bimtek adalah seluruh anggota KPU dari masing-masing kabupaten/kota,
“Setiap peserta menyampaikan hasil simulasinya terhadap proses penetapan perolehan kursi setiap partai politik di masing-masing DPRD Kab/kota bedasarkan suara yang diperoleh partai politik bedasarkan hasil rekapitulasi suara kemarin, setelah melakukan simulasi perolehan suara untuk setiap partai politik kemudian dilanjutkan dengan simulasi penetapan calon terpilih,” kata Rudi.
Rudi juga menambahkan bahwa setelah dua tahapan simulasi tersebut dilakukan kemudian penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk tahapan tekhnis, yaitu pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi, tambahnya.
Untuk daerah yang memiliku locus perselisihan hasil pemilihan umum yang pada permohonan awal terdiri dari empat kabupaten/kota, yakni kabupaten Paser, Samarinda, Kubar dan Berau, maka untuk penetapan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi.(MK)
“Untuk saat ini jumlah gugatan yang masuk ke MK ada dua laporan untuk legislatif yaitu DPR RI yaitu dari partai Beringin Karya dan Demokrat, tetapi di dalam isi perbaikan permihonan tinggal satu yaitu partai Berkarya, sedangkan untuk kabupaten/kota ada locus di empat kabupaten kota, sedangkan untuk DPRD provinsi aman tidak ada laporan” beber rudi.