Samarinda-Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan tingkat provinsi Kaltim pada 12 Desember 2018. KPU Kaltim menetapkan jumlah pemilih 2.480.741
Hal ini disampaikan Dra.Ida Farida Ernanda,M.Ed anggota komisioner KPU Kaltim melalui whatshap menyebutkan bahwa hasil rapat pleno KPU Kaltim (12/12/2018) menetapkan pemilih Kaltim sebanyak 2.480.741
“Jadi dari DPTHP 2 pada bulan Nopember lalu ada kenaikan pemilih sebanyak 41.303. Sedangkan TPS juga mengalami hal yang sama saat ini jumlahnya 10.824, dibanding dengan Pilgub Kaltim sebanyak 7287.”ucapnya
Untuk pemilu 2019 setiap TPS pemilih hanya 300 orang. Karena dalam pemilu kali ini ada 5 kotak suara yang harus di coblos dan ada 5 hasil yang di rekap oleh penyelenggara pemilu (KPPS),”cetusnya
Ida menambahkan bahwa KPU Kaltim sebagai penyelenggara berupaya mengakomodir dan menghargai hak pilih warga negara. Sehingga penambahan waktu mau tidak mau harus kami lakukan
“Harapnya kepada masyarakat Kaltim untuk bisa di menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti. Jangan sampai golput karena ini menentukan indonesia 5 tahun kedepan,”kata Ida
Wartawan sukri