Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Prof. Dr. Hj. Ratna Kusuma Masuk Timsel, 15 Anggota Timsel Dilantik

by Akhmad
31/10/2018
in HUKUM
132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Samarinda -Prof. Dr. Hj. Ratna Kusuma M.Si masuk sebagai Timsel yang dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Ada lima anggota Timsel untuk KPU Kaltim dan sepuluh anggota timsel KPU kabupaten/kota

Kelima anggota Timsel untuk KPU Kaltim Prof. Dr. Hj. Ratna Kusuma,M.Si, Prof. Dr. Susilo, M. Pd, Dr.  Mariman Darto,SE, M. S.i, Achmad Bintaro, dan Dr. Rahwati

Sedangkan untuk anggota Timsel 1. untuk wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutim dan Berau,  adalah Dr. Zamroni, S. Pd, M.Pd,  Dr. Bambang Iswanto, MH, Dr. Suryaningsih, S. Pd, MH, Awang Muhammad Rifani, S. Sos dan Mujahidah, S.Psi, M.Psi

Timsel II untuk wilayah Kabupaten Paser, PPU, Balikpapan, Kubar dan Mahakam Hulu, diantaranya Dr. Siti Sahar Ibadah, S.Ag,M.Si, Usman,S.Hi,MH,  Andil Kadir,SS,MA, Hairul Anwar, SE, MA dan Dr.Drs.Pitoyo,M.ikom

Kelima belas anggota Timsel KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota telah dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Selasa malam(30/10/2018).di Hotel Grand Sahid Jalan Sudirman

Berita sebelumnya menurut Sekretaris KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli, M.Si kepada infosatu via watshap menyampaikan bahwa Timsel anggota KPU Kaltim dibagi dua wilayah, yakni Kaltim 1 dan Kaltim 2, dan sudah dilantik, setelah itu agendanya akan membuka pendaftaran

“Dalam waktu dekat akan dimumkan pemenerimaan calon anggota KPU Prov.Kaltim dan anggota KPU Kabupaten/kota oleh tim seleksi yang habis dilantik. Pengumuman akan disampaikan melalui media cetak maupun elektronik,”beber Syarifuddin Rusli

Adapun Kaltim 1 akan menyeleksi untuk calon anggota KPU kabupaten/kota yakni, kabupaten Kutim, kabupaten Berau, Kutai Kartanegara,Samarinda dan Bontang sedangkan untuk Kaltim 2 meliputi, kabupaten Paser, PPU,Balikapapan,Kutai Barat dan Mahakam hulu

Saat ini anggota Timsel mengikuti pembekalan di KPU RI, selama tiga hari mulai 31 Oktober sampai 2 Nopember 2018. Untuk masa kerja 3 bulan Sedangkan siapa ketua dan anggota tim seleksi belum ditentukan,”cetusnya

Tentu kami berharap untuk secepatnya sudah terbentuk susunan Timsel nanti. Bagi peserta yang ingin mengikuti atau ingin mendaftar, sudah bisa mempersiapkan diri  untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagai calon anggota KPU Prov. dan KPU kabupaten/ kota. Salah satu sistem  yang nantinya digunakan penilaiannya adalah
1. Seleksi administrasi
2. Computer  Assisted Test
3. Dan lain lain yang diatur kemudian

“Bagi para pendaftar yang tidak lolos administrasi maka tidak bisa ikut tes CAT namun bila lolos CAT, maka bisa melanjutkan tahapan selanjutnya. Harapannya banyak yang mendaftar  dan kalau banyak yang mendaftar tentu akan lebih mudah mencari anggota Komisioner KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota,”ucapnya

Lulan SMA juga bisa mendaftarkan namun bobotnya berbeda dengan S1 sedangkan S1 bobotnya berbeda dengan S2 dan seterusnya,” kata Syarifuddin (01)

Previous Post

BKOW dan MPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar, Meiliana : Harus Dipahami dan Jadikan Pedoman

Next Post

KPU RI Melantik Timsel KPU Kaltim, Dibagi 2 Wilayah

Related Posts

Tingkatkan Disipilin Berlalu Lintas, Polres Kutim Gelar Operasi Zebra Mahakam

Tingkatkan Disipilin Berlalu Lintas, Polres Kutim Gelar Operasi Zebra Mahakam

5 September 2023
Dewan Pers Tegaskan Penyidik Tidak Bisa Panggil Wartawan Sebagai Saksi Karena Menulis Berita Korupsi

Dewan Pers Tegaskan Penyidik Tidak Bisa Panggil Wartawan Sebagai Saksi Karena Menulis Berita Korupsi

9 Agustus 2023
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti 83 Perkara, Januari Hingga Juli 2023

Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti 83 Perkara, Januari Hingga Juli 2023

2 Agustus 2023
Firli Sebut Tangkap Tangan di Basarnas Sudah Sesuai Mekanisme Hukum

Firli Sebut Tangkap Tangan di Basarnas Sudah Sesuai Mekanisme Hukum

29 Juli 2023
Integritas Cara Paling Tepat Cegah Korupsi

Perang Badar Terhadap Korupsi

23 Juli 2023
Pekerja IKN Jadi Target Pengedar Narkoba, Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan

Pekerja IKN Jadi Target Pengedar Narkoba, Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan

19 Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama