Samarinda, infosatu.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang digelar 27 November 2024 memasuki babak akhir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi menetapkan pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dengan perolehan 88,2 persen suara. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Hotel Harris pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang tanpa diwarnai gugatan dari pihak mana pun.
“Kami hanya bertugas menetapkan hasil pemilihan. Proses pelantikan berada di tangan pihak terkait,” ujarnya.
Pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri mengungguli kolom kosong dengan total 306.392 suara sah dari 347.693 suara sah yang tercatat. Sementara, kolom kosong hanya mampu meraih 41.301 suara.
Jumlah suara tersebut menunjukkan tingginya partisipasi pemilih dalam pilkada dengan angka 365.866 pemilih. Hal itu termasuk untuk kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Tambahan (DPTb) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 612.072 orang.
Kemenangan ini menjadi titik awal bagi Andi Harun menjabat Wali Kota Samarinda untuk periode kedua. Pada masa kepemimpinannya nanti didampingi oleh Saefuddin Zuhri sebagai wakil wali kota.
Pasangan ini membawa harapan baru untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di periode 2025-2030.
Sementara itu, rapat pleno ini juga menutup seluruh rangkaian proses Pilkada Samarinda 2024 dengan pengumuman sahnya hasil pemilihan. Kini, pasangan terpilih hanya menunggu jadwal pelantikan untuk memulai tugas baru sebagai pemimpin Samarinda.
“Partisipasi masyarakat yang tinggi menunjukkan tingginya kesadaran demokrasi warga Samarinda. Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat menjawab kepercayaan tersebut,” pungkas Firman.