Penulis : Yulius – Editor : Zademon
Tarakan. Infosatu.co – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tarakan pemilu tahun 2019 sukses di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, di Jalan Mulawarman Royal Hotel Senin, 22 Juli 2019. Acara dibuka sejak pukul 19.30 malam berlangsung lancar dan aman hingga selesai.
Dalam acara tersebut KPU turut mengundang para saksi partai politik, pengurus partai politik, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat, ketua DPRD dan juga Walikota Tarakan.
Acara ini merupakan rangkaian penutup dari semua tahapan pelaksanaan pileg dan telah ditetapkan perolehan kursi untuk setiap parpol sekaligus menetapkan nama nama calon Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
“Alhamdulilah ini adalah rangkaian penutup dari semua tahapan pelaksanaan pileg 2019. Jadi kita baru saja menetapkan perolehan kursi masing-masing parpol dan juga sekaligus menetapkan nama-nama calon terpilih yang akan duduk di dewan nanti untuk periode 2019-2024,” ungkap Ketua KPU Tarakan Nassrudin kepada awak media.
Nassrudin menjelaskan, tidak ada perolehan kursi terbanyak yang di raih setiap parpol karena masing-masing parpol ada yang sama yaitu memperoleh 4 kursi seperti Hanura dan Golkar yang masing-masing memperoleh 4 kursi.
“Namun jika di lihat dari perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh suara terbanyak,” tambahnya.
Diketahui, perolehan suara untuk PKB untuk semua Dapil di Kota Tarakan berjumlah 13.498 suara. Menyusul Partai Gerindra dengan perolehan suara 13.128. PKB unggul 370 suara atas Gerindra.
Setelah tahapan penetapan KPU akan menyerahkan nama-nama calon Anggota DPRD terpilih kepada gubernur Kaltara melalui walikota dan mengusulkan untuk dilakukan pelantikan. Ada 30 anggota DPRD terpilih yang duduk mewakili aspirasi masyarakat Tarakan.
“Tugas KPU telah selesai dan ini adalah Agenda Rapat Pleno terakhir sekaligus menutup semua rapat-rapat pleno yang sudah dilakukan tahap-tahap sebelumnya,” tutupnya.
Selain itu, KPU juga akan melakukan evaluasi terhadap semua tahapan-tahapan yang pernah dilakukan untuk acuan pemilihan Gubernur Kaltara mendatang,”tutupnya