Penulis : Hartono : Editor : Eres
Samarinda, infosatu.co – Agus Amri, kuasa hukum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar) Rudi Mas’ud, menyebut persoalan yang tengah dihadapi kliennya sudah rampung, setelah Rudi Mas’ud memberikan klarifikasi dan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Senin malam tadi.
BACA JUGA :Tiba Dari Jakarta, Rudi Mas’ud Langsung Penuhi Panggilan Bawaslu
“Persoalan ini seharusnya sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang oleh Bawaslu Kaltim,” ucap Agus Amri saat ditemui awak media Infosatu.co sekitar pukul 21.00 Wita, Senin (18/3/2019) usai mendampingi Rudi Mas’ud di Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, Kaltim.
Lebih jauh dijelaskannya, setelah klarifikasi ini, semestinya kasus kliennya tersebut tidak dilanjutkan.
“Tidak perlu ada pemanggilan lagi. Menurut kami sudah clear,” kata Agus Amri.
Menurut Agus Amri, semua proses sudah dijalankan. Sebelumnya juga sudah lebih dulu diproses di Bawaslu Samarinda. Seluruh bahan sudah ada di Bawaslu Samarinda.
“Jadi di sini, kami hanya mempertegas,” tegasnya lagi.
BACA JUGA :Dewan Kejar Target. Tanggapan Pemprov Terkait RPJMD Kaltim Dipercepat
Agus menuturkan terkait masalah ini, kliennya sudah memberikan klarifikasi, kliennya bukan penggagas acara, tapi hanya datang sebagai tamu undangan.
“Penyelenggaraan bimtek resminya diselenggarakan Bawaslu. Itu ada anggarannya. Sambil menunggu bimtek diselenggarakan Bawaslu, kita sudah melakukan itu untuk mensortir calon yang akan masuk ke TPS. Itu ada panitia sendiri dan Pak Rudi hadir sebagai salah satu undangan dalam kegiatan tersebut.” beber Agus di depan sejumlah awak media.
Agus juga membantah tudingan yang ditujukan pada kliennya dalam pemberitaan sejumlah media beberapa hari terakhir yang yang menyebutkan bahwa Rudi Mas’ud adalah penyokong kegiatan bimtek tersebut.
BACA JUGA :Tuntut Pemilu Bersih dan Berintegritas, Mahasiswa lakukan Demo di KPU Kaltim
“Keliru kalau disebut Pak Rudi Mas’ud mengorganisir kegiatan untuk melaksanakan bimtek. Itu bukan kewenangan caleg tapi kewenangan partai. Yang harus kami luruskan agar polemik ini bisa segera berakhir. Sehingga kita bisa fokus untuk kerja politik 17 April. Tuduhan itu tidak berdasar,” beber Agus membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.
Ditanyai oleh Infosatu.co perihal siapa saja yang diperiksa oleh Bawaslu Kaltim malam tadi, Agus menyebutkan bukan hanya Rudi, karena ada beberapa caleg lain yang juga diperiksa.
Agus mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu malam tadi terkait klarifikasi keterlibatan Mulyadi sebagai ASN dalam kegiatan tersebut. Juga sebagai salah satu tamu undangan dari panitia untuk memberikan materi sesuai dengan kapasitas Mulyadi sebagai dosen.
“Beliau (Mulyadi) hadir diundang. Ketua panitia melibatkan banyak pihak termasuk akademisi. Kita tidak mungkin memanggil orang yang tidak kompeten sebagai pemateri. Kehadiran Mulyadi sudah dipikirkan panitia.” pungkasnya.