KUKAR

Kukar Memiliki 50.000 Nelayan, Tak Satupun Ada Tempat Pelelangan Ikan 

Penulis : Nina – Editor : Sukrie

Kukar,infosatu.co – Melihat semakin eksisnya program Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam eksport perikanan yang di canangkan oleh Menteri Susi. Masyarakat nelayan Kutai Kartanegara manaruh harapan agar hasil tangkap mereka pun dapat dijadikan sebagai primadona untuk di eksport ke luar.

Tidak di pungkiri, sudah hampir mencapai 10 tahun masyarakat nelayan Kukar semakin lesu akibat pasar yang tidak menentu dan beberapa tanggungan kepada juragan ikan yang terkadang menjadi beban para nelayan.

Foto By : dr. Taufiqurachman

Sebagaimana diungkap Dadang Plt. Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, menyebutkan bahwa sampai hari ini data yang masuk untuk Kutai Kartanegara berjumlah kurang lebih 50.000 nelayan baik tangkap, maupun budi daya.

Sebelumnya, pada tahun 2017 Desember, masyarakat nelayan, pernah melakukan aksi di Kantor DPRD Kukar, menuntut pembangunan tempat pelelangan ikan ( TPI), dengan alasan mereka dipicu dari susahnya penjualan hasil tangkap yang terkadang menjadi lahan bisnis para juragan ikan

Pada tahun 2018 DPRD Kukar ,ada wacana dianggarkan untuk  pembangunan TPI di Kecamatan Muara Badak, namun hingga saat ini tak kunjung terdengar kembali.

Ditemui,Infosatu.co, Senin (29/7/2019), Plt.Kadis Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara, Dadang, mengatakan bahwa kendala tak terealisasinya pembangunan TPI di Kecamatan Muara Badak. karena pemilik lahan (Rustam) belum menyepakati anggaran pembebasan lahan yang masuk dalam ketentuan aturan soal harga pembebasan.

Sementara Fadly Kabid Perijinan Pengelolaan TPI dan Pengendalian Sumber Daya Ikan Kukar, mengatakan hingga saat ini di Kukar hanya terbangun 1 Unit TPI,namun sudah berganti fungsi menjadi tempat centra perikanan, yang berada di Kecamatan Marang Kayu Desa Semangko

“TPI, yang ada dianggap tidak strategis mengingat wilayah Semangko dari hasil penelitian dan pengkajian kelautan daerah tersebut setiap tahun akan terjadi pendangkalan. Oleh sebab itu status TPI di Semangko di cabut oleh Dinas Kelautan dan  Perikanan Provinsi Kaltim,dan dijadikan sebagai centra perikanan,”ungkapnya.

Kata, Fadly, Kukar perlu membangun TPI disetiap kecamatan mengingat luas lokasi pesisir dengan jarak yang berjauhan, hingga terkadang menjadi kendala besar bagi nelayan. Potensi perikanan kita besar, namun memang kendala kita hanya pembangunan dan kurangnya fasilitas perikanan seperti di jawa sana”terangnya.

Selain itu, pihaknya berencana akan membangun TPI, diKecamatan Kota Bangun Desa Liang Ilir dan sudah berjalan pembangunannya.Ini sudah masuk dalam program tahun 2019,mungkin ditahun 2020, sudah  bisa beroperasi.”tutur Fadly.

Fadly juga mengungkapkan akan direncanakan pembangunan TPI untuk perairan laut di daerah Samboja mengingat wilayahnya yang mempuni dan memang kegiatan nelayan daerah perairan Samboja sangat produktif.

“Kami juga berharap agar TPI ini bisa beroperasi dengan baik, ini juga bisa sangat membantu PAD Kukar ”tutupnya

Related posts

Lakukan Kewajiban, Koperasi BSJ Gelar RAT Pertama

infosatu

Khidmat dan Haru, Salat Idulfitri di Masjid Al-Anshar Kukar Penuh Makna

Emmy Haryanti

Adu Instruksi Anggota Dewan Terpilih Minta Wakil DPRD Kukar di Putuskan 

infosatu