Infosatu.co
HUKUMSAMARINDA

Kunjungan Kerja Danrem 091/ASN Ingatkan Narkoba

Siaran Pers Nomor : SP / 148 / II / 2019 Tanggal 8 Februari 2019

SAMARINDA – Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Kunjungan Kerja (Kunker) di Batalyon Infanteri (Yonif) 611/Awang Long (Awl) Jl. Soekarno Hatta KM 2,5 Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat, (08/02/2019).

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 091 PD VI/Mulawarman Ibu Novita Widi beserta rombongan disambut hangat oleh Komandan Batalyon 611/Awang Long Mayor Inf M. Rizqi Hidayat Djohar beserta keluarga besar Yonif 611/Awl.

Setibanya diruang transit Mako Yonif 611/Awl, Danrem 091/ASN menerima paparan dari Danyonif 611/Awl tentang situasi dan kondisi Yonif 611/Awl. Selesai paparan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Danrem 091/ASN kepada seluruh prajurit 611/Awl dan Ibu-ibu Persit KCK Cabang XXI Yonif 611.

“Ucapan terima kasih Danrem kepada Prajurit dan Persit Yonif 611/Awl pada kesempatan pertama dapat bersilaturahmi dan bangga terhadap prajurit 611/Awl karena semangatnya dalam mengemban tugas, ungkapnya.

Lanjut, “Dengan adanya kalian sebagai prajurit pertempuran harus mencintai profesi kalian, karena dipasukan merupakan penentu pertempuran, sebagai prajurit tempur harus mampu menghadapi permasalahan yang diaplikasikan pada saat tugas operasi”, tegasnya.

Danrem juga menyampaikan “prajurit TNI dilarang keras terlibat Narkoba, hukumannya tidak ada ampun yaitu pecat. Laksanakan tugas dengan baik, jaga kekompakan dengan teman TNI dan Polri, jika ada masalah selesaikan dengan baik bahkan kita bantu dan tampilkan berikan contoh dengan baik kepada masyarakat”, tutupnya.

Sumber Penrem 091/ASN

                   

Related posts

Lubang Tambang Jadi Simbol Perlawanan, Komunitas Lingkungan Aksi di Hari Bumi

Kasyful Ananda

Lebih dari Emansipasi, Kartini dan Perlawanan terhadap Patriarki dan Kolonialisme

Emmy Haryanti

Dari Faperta Unmul untuk Indonesia, Jejak Alumni dalam Momen Halalbihalal

Kasyful Ananda

Maaf Konten Kami Telah diproteksi.