Penulis : Lilik Sismiati- Editor : Sukrie
Balikpapan,infosatu.co- Dewan Pimpinan Daerah Laskas Merah Putih (LPM) Provinsi Kalimantan Timur, mendeklarasikan menolak segala bentuk aksi kerusuhan yang terjadi pasca Pemilu 2019
Ditegaskan Ketua Maskas Daerah Laskar Merah Putih Kaltim, Abdulloh,S.Sos, Rabu (12/6/2019) di Aula Rumah Dinasnya, dia mengatakan menolak dengan tegas segala bentuk aksi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, 22 Mei 2019, sehingga menimbulkan korban dan banyaknya fasilitas umum yang rusak
“Apapun bentuk kerusuhan yang terjadi merupakan pelanggaran dan harus ditindak karena kita adalah negara hukum dan tidak ada larangan dalam setiap menyampaikan aspirasi selama tidak menggangu ketertiban umum,”kata Abdulloh
Merah Putih adalah Kesatuan Republik Indonesia maka Laskar Merah Putih akan menolak segala bentuk aksi kerusuhan yang ada di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur .
“Terkait hasil pemilihan calon presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang saat ini masih bersengketa di Mahkama Kontitusi (MK), diharapkan kepada semua pihak agar bisa menghargai dan dapat menghormati, apapun hasilnya harus kita terima,”tegasnya
Lebih lanjut kata Abdulloh, Laskar Merah Putih siap menjaga keutuhan negara dari segalah bentuk gangguan yang ingin mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan, dan ini sebagai bentuk tanggung jawab organisasi yang di berikan oleh pengurus pusat, yang mana setiap daerah harus bersikap menolak segala bentuk aksi kerusuhan,” bebernya.
Isi pernyataan sikap deklarasi LPM Kaltim :
Kami menolak kerusuhan apapun bentuknya,perusuh adalah musuh kita bersama .
Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum dan sabar menunggu putusan sidang MK, dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Kami siap bersama sama menjaga kondusifitas,Kamtibmas Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.