
Samarinda, infosatu.co – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) terus berupaya memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, pelayanan tersebut terbatas hanya untuk klien dengan jumlah sekitar 30 ODGJ.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim Doni Juliansyah mengatakan pelayanan tersebut belum ideal. Selain keterbatasan kapasitas, juga karena minimnya durasi pelayanan.
“Karena (seharusnya) tidak ada batasan waktu seperti pada rehabilitasi anak yang selesai setelah menyelesaikan pendidikan. Untuk ODGJ dan lansia pelayanan rehabilitasi diberikan tanpa batas waktu bahkan hingga akhir hayat,” ungkapnya, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Doni, rehabilitasi terbaik bagi ODGJ adalah melalui dukungan keluarga. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pemulihan ODGJ.
Namun, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah stigma terhadap ODGJ di masyarakat.
“Stigma ini sering kali membuat mereka (ODGJ) kesulitan untuk diterima kembali di lingkungan sosial mereka. Padahal, dukungan lingkungan yang terbuka dan inklusif sangat diperlukan dalam proses pemulihan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Dinsos Kaltim berharap lebih banyak keluarga yang menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung pemulihan sosial ODGJ.
“Agar mereka dapat kembali hidup dalam lingkungan yang sehat dan penuh kasih sayang,” tuturnya.
Selain itu, Dinsos Kaltim juga berupaya meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi sosial dengan melakukan pelatihan kepada tenaga pendamping sosial.
“Harapannya, dengan tenaga yang terlatih dan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang penanganan ODGJ, layanan rehabilitasi sosial bisa lebih efektif dan menyentuh lebih banyak orang,” pungkasnya.