KUBAR – Martinus,ST,M.Si Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membidangi pendidikan, kesehatan, pemuda dan olahraga, seni budaya, tenaga kerja, dan keagamaan, dari fraksi PDI Perjuangan, melakukan reses di dapil pemilihannya Kubar,Mahulu
Sebagaimana ditegaskan Martinus pada saat jumpa pers dan makan bersama dengan awak media,pada minggu sore (17/2/2019) disalah satu Kafe Ria di Barong Tongkok
Menurut martinus menyebutkan bahwa dirinya mengakui objek wisata alam Gunung Es dikawasan Kampung Melapeh Baru, Kecamatan Linggang Bigung, berpotensi menjadi destinasi wisata alam terbaik yang dimiliki Kabupaten Kutai Barat
“Terlihat kebersihan objek wisata Alam Gunung Es dan tempat wisata lainnya,warga atau pengunjung yang datang ketempat wisata untuk menjaga dan ini wajib dengan cara tidak membuang sampah disembarang tempat. Melalui kegiatan berkemah (camping), yang diikuti kurang lebih 300 anak muda yang hadir,”ucapnya
Kegiatan berkemah itu digagas oleh Sendawar Ojek (Sendjek), Komunitas Pemancing Kutai Barat (KPK), Pramuka, serta komunitas motor yang ada di Kubar, Sabtu malam (16/2/19) . Hal itu sebagai sarana sosialisasi dalam dialog yang dimulai dari pukul 21.00 wita dan berkahir pada pukul 24.00 wita
“Tema yang diangkat dalam kegiatan berkemah bersama(camping) itu “Stop Nyampah Ditempat Wisata”. Yaitu sosialisasi masalah kebersihan sampah di objek wisata maupun dilingkungan sekitar tempat tinggal warga. Pemuda wajib mengetahui pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik. Bahkan diharapkan pemuda sebagai motivator pembangunan, mampu mensosialisasikan kebersihan objek wisata dan lingkungan hidup terbebas dari sampah.” katanya
Hasil dialog bersama pemuda, sesuai tema yang diangkat , muncul beberapa gagasan dari peserta kemah bagaimana solusi terkait kebersihan lingkungan agar terbebas dari sampah. Untuk lebih mengikat atau ada kekuatan hukum maka masalah tidak buang sampah disembarang tempat harus dibuatkan perda untuk mengaturnya
“Peraturan daerah (Perda) sampah, poin dalam pasal per pasal harus tegas. Terutama di tempat atau dipusat perbelanjaan seperti pedagang sembako,toko,warung, agar diterapkan pengurangan menggunakan kantong atau tas plastik.(tas kresek).Masyarakat yang datang berbelanja, wajib membawa tas dari rumah untuk membawa belanjaannya,”pesannya
Bisa kita contoh yang sudah diterapkan di Kota Samarinda. Saat rekreasi (berwisata), diharapkan kepada masyarakat yang akan ketempat wisata bisa membawa air minum dan makanan dalam tempat khusus dari rumah. Karena botol dan kantong plastik akan menjadi sampah di objek wisata
“Perda khusus sampah, maka pemkab harus menguatkan secara khusus Dinas Kebersihan agar bekerja maksimal dalam membersihkan sampah dan pemerintah wajib mensubsidi memberi insentif atau tunjangan kinerja ,setara bagi pekerja Dinas Kebersihan. Sehingga mampu menunjang kehidupan para pekerja atau pasukan khusus kebersihan itu. Selain itu, masyarakat harus sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan.” tegasnya
Wartawan Ichal