Tenggarong, infosatu.co – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ma’ruf Marjuni mendorong pemkab setempat memfasilitasi masyarakat miskin terkait permasalahan BPJS Kesehatan Kelas 3.
Berdasarkan hasil kunjungannya di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak, masih ditemukan masyarakat yang merasa kesulitan menggunakan fasilitas BPJS. Kesulitan itu dalam hal pembuatan, administrasi serta denda-denda atas ketidakaktifan penggunaan BPJS.
“Banyak faktor yang mengakibatkan masyarakat pengguna BPJS mendapatkan denda, khususnya karena ekonomi,” kata Ma’ruf di Gedung DPRD Kukar, Senin (28/8/2023).
Dengan kondisi itu, ia berharap pihak pemkab menjalankan program pemutihan denda. Ini seperti yang telah diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberikan keringanan pembayaran BPJS Kesehatan Kelas 3 kepada masyarakatnya.
“APBD kita kan besar, harapan besarnya pemerintah bisa menganggarkan sekian biaya khusus untuk fasilitasi ini,” ujar politikus dari Partai Gerindra ini.
Adapun APBD tahun 2023 di Kukar dinyatakannya menyentuh angka Rp7,2 triliun. Nominal itu akan bertambah Rp4,4 triliun dan nantinya akan disahkan dalam APBD-P dengan total Rp11,6 triliun. “Dengan anggaran yang cukup besar, kami optimistis hal ini bisa terealisasi,” ujar Ma’ruf.
Untuk mencegah munculnya denda, ia juga menyarankan masyarakat untuk aktif menggunakan fasilitas BPJS Kelas 3. Mereka diharapkan rutin memeriksakan diri ke puskesmas untuk menjaga status keaktifan BPJS.
“Kami mengimbau ke semua masyarakat pengguna BPJS APBN dan APBD agar minimal setiap bulan ke puskesmas, sakit atau tidak, untuk cek kesehatan dengan menggunakan fasilitas BPJS,” jelasnya.
Terkait tentang masih adanya masyarakat miskin yang belum masuk kepesertaan BPJS Kesehatan, Ma’ruf berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi. Ini tentang manfaat dan penggunaan BPJS Kelas 3 yang pembayarannya telah difasilitasi oleh pemerintah.