Penulis : Lilik – Editor : Irfan
Balikpapan, infosatu.co – Anggota DPRD Balikpapan Komisi III Amin Hidayat saat melakukan pertemuan dengan wartawan Selasa (24/3/2020 ) menyatakan tidak dapat melakukan reses Masa Sidang ke I karena mengikuti anjuran Pemerintah Pusat terkait membatasi kegiatan yang mengumpulkan massa. Rencananya Amin akan menghadiri reses di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Dengan situasi adanya Covid-19, maka kami dalam mengadakan reses hanya dengan sistem online. Usulan-usulan dari masyarakat dikirim melalui online, kami tampung dan akan dilanjutkan melalui Musrenbang,” jelasnya.
Amin menambahkan, dari adanya anjuran Pemerintah Pusat yang meminta masyarakat tidak boleh keluar rumah bila tidak penting cukup menganggu perekonomian yaitu mata pencaharian masyarakat untuk menyambung kebutuhan hidup. Contohnya saja ada masyarakat yang mengeluh karena tidak bisa lagi jualan nasi kuning. Mereka pun harus membiayai 6 orang anak dengan menggantungkan hidupnya.
“Saya sangat prihatin dengan adanya anjuran Pemerintah Pusat untuk tidak keluar rumah. Kasihan mereka yang menggantungkan hidupnya dengan jualan. Semoga Covid – 19 ini segera berakhir atau nantinya ada kebijakan Pemerintah yang meringankan beban mereka,” tutup politisi PKS tersebut.