Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Media Massa Daring Bermunculan, Pemerintah Daerah Perketat Syarat Kerja Sama

Intan TarbiyahbyIntan Tarbiyah
15/09/2023
in PEMERINTAHAN
Media Massa Daring Bermunculan, Pemerintah Daerah Perketat Syarat Kerja Sama

Teks : Staff Ahli Gubernur Sumatera Barat Jasman Rizal

132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Balikpapan, infosatu.co – Pemerintah daerah terus menata pengelolaan media massa, terutama jenis daring seiring transformasi yang tengah bergulir. Di Sumatera Barat (Sumbar), misalnya, telah diterbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur media daring di wilayah provinsi tersebut.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan bahwa pergub itu dikeluarkan pada tahun 2018.

Regulasi itu sebagai respons terhadap maraknya media daring yang semakin bermunculan. Saat itu, tercatat lebih dari 1.300 media daring yang aktif di Sumbar.

“Jadi begini, waktu (pergub) muncul tahun 2018 itu saya jadi Kepala Biro Humas. Itu banyak sekali media-media yang tak terkontrol. Media online lebih dari 1.300, padahal kita untuk anggaran kecil,” ungkap Jasman dalam Forum Group Discussion tentang Pengelolaan Media di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (15/9/2023). di Novotel Balikpapan.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Novotel Balikpapan, ia menyatakan banyak media daring yang tidak mematuhi aturan dan etika jurnalistik. Beberapa di antaranya dioperasionalkan oleh individu yang tidak memiliki latar belakang wartawan.

Kalangan ini juga tidak memiliki kantor resmi. Mereka juga berperan sebagai wartawan, editor, dan pemimpin redaksi sekaligus.

“Kemudian lagi saya melihat banyak media-media itu secara aturan enggak sesuai dengan aturan gitu ya. Karena, mohon maaf ada teman-teman yang dulunya tidak berprofesi sebagai wartawan,”ungkap Jasman.

Maka, keberadaan pergub yang mengatur media massa itu memuat sejumlah persyaratan media daring yang hendak bekerja sama dengan Pemprov Sumbar.

Syarat itu seperti harus terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers minimal administrasi. Selain itu, adanya wartawan yang memiliki sertifikat uji kompetensi jenjang utama dalam setiap media tersebut.

Menurut Jasman, pergub itu bertujuan memberikan kerangka kerja sama yang jelas dengan perusahaan media daring. Juga, menegakkan standar kualitas dalam dunia jurnalistik daring. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan bahwa media daring yang beroperasi di Sumbar dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya bagi masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumbar berharap dapat menjaga integritas dan kualitas informasi yang disampaikan oleh media daring. Juga, menjadikannya sebagai upaya nyata dalam mendukung jurnalisme yang bertanggung jawab.

Tags: Diskominfo KaltimFGDPemprov SumbarPergub
Previous Post

Empat Bulan, Progres Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo Baru 48 Persen

Next Post

Pemprov Siap Luncurkan Pergub Pengelolaan Media, JMSI: Tingkatkan Kualitas Informasi

Related Posts

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan
PEMKAB KUKAR

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan

by Intan Tarbiyah
25 September 2023
0

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Akan Jadi Agenda Tahunan

Read more
Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

24 September 2023
Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

24 September 2023
Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

24 September 2023
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Sekolah Swasta Dibahas di DPRD

Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Sekolah Swasta Dibahas di DPRD

24 September 2023
Load More

Berita Terbaru

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan

by Intan Tarbiyah
25 September 2023
0

Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

by Intan Tarbiyah
24 September 2023
0

Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

by Martin
24 September 2023
0

Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

by Awi Achmad
24 September 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama