Balikpapan- Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana SE MM mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor hadir dan membuka rapat koordinasi evaluasi pengelolaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) di Kalimantan Timur 2018. Rakor dilaksanakan sejak 7-10 Desember 2018 di Hotel Bumi Grand Senyiur Balikpapan.
Meiliana berpesan agar pendamping desa maupun perangkat desa profesional dalam mengelola dana desa. Karena, dana yang dikelola tidak sedikit, sehingga perlu pengelolaan yang profesional dilakukan perangkat desa maupun pendamping desa.
Apalagi pengelolaan dana desa sekarang diawasi pihak penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian.
“Jadi, jangan main-main dengan dana desa. Dana desa harus tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat desa,” kata Meiliana didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi, ketika membuka rakor, Jumat (7/12/2018) malam.
Selama empat tahun terakhir dengan total dana desa mencapai Rp2,205 triliun setidaknya membawa perubahan terhadap wajah desa di Kaltim.
Meskipun mampu menunjukkan dan menggerakkan pembangunan desa, tapi capaiannya tetap perlu dievaluasi. Utamanya dalam kaitan perencanaan program ke depan. Bagaimana diarahkan tidak lagi sebatas membangun infrastruktur, tapi juga mulai dikembangkan pada aspek yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Dana besar tidak menjamin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Terlebih jika program kegiatan yang dilaksanakan tidak mampu menjadi daya pendukung perputaran ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
Masih banyak program lain yang perlu digali dalam kaitan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Perlu dipikirkan inovasi dan kreativitas pengelolaan dana desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, dibutuhkan langkah konkrit berupa pemetaan potensi desa dengan melibatkan pendamping desa sebagai pendukung agar program kegiatan yang direncanakan lebih tepat dan mampu bersinergi baik dengan kewenangan di atasnya seperti kabupaten dan provinsi.
Terpenting semua harus punya komitmen sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di wilayah Kalimantan Timur.
Karena itu, mengingatkan agar dana desa dimanfaatkan harus tepat sasaran dan tidak dikorupsi. Kemudian para kepala desa beserta perangkat dan didukung pendamping desa harus mampu bekerja secara jujur dan transparan demi mewujudkan cita-cita pembangunan desa yang lebih baik.
Rakor P3MD Provinsi Kaltim dibuka dengan ditandai pemukulan gong sebanyak lima kali dan pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada tiga orang perwakilan peserta.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Rapat Forum OPD Lingkup DPMPD se Kaltim dalam rangka penyusunan rencana strategis (Renstra) DPMPD Kaltim 2018-2023.
Rakor tersebut diikuti sebanyak 279 peserta, terdiri dari DPMPD Kabupaten se Kaltim, perwakilan Camat Kabupaten, Kepala Desa dan Pendamping Desa se Kaltim. Hadir Forkopimda Kota Balikpapan.
Nampak hadir saat itu jajaran DPMPD Kaltim serta para narasumber baik dari tingkat pusat maupun daerah dan peserta dari kabupaten se Kaltim.(jay/su/ri/hmsprovkt).