Samarinda, infosatu.co – Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) kini berada di ambang transformasi besar. Dalam konteks perubahan pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim, institusi ini berupaya meningkatkan statusnya menjadi universitas.
Langkah ini dianggap penting untuk memenuhi tuntutan zaman dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di era digital.
Rektor IKIP PGRI Kaltim Suriansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat transformasi menjadi universitas.
Salah satu persyaratan penting adalah membuka minimal lima program studi, yang terdiri dari tiga program studi eksakta dan dua program studi sosial.
Oleh karena itu, program studi baru sedang disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar di Kaltim.
Perlu diketahui, program studi eksakta adalah progam yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengutamakan pendekatan ilmiah dan analitis.
Program studi eksakta umumnya mencakup bidang-bidang seperti sains, teknologi, teknik, dan matematika.
Tiga program studi eksakta yang sedang digarap meliputi Manajemen dan Bisnis Digital, Rekayasa Elektro, serta Pengelasan.
Suriansyah menyatakan bahwa keterampilan dalam bidang tersebut sangat diperlukan, terutama dengan adanya peluang kerja yang muncul seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tenaga ahli di bidang elektro akan sangat dibutuhkan di IKN, dan kita harus menyiapkan SDM yang siap menghadapi tantangan ini,” ujarnya saat ditemui seusai pelaksanaan yudisium ke-2 mahasiswa program S-1 IKIP PGRI Kaltim Tahun Akademik 2023-2024, Sabtu (10/8/2024).
Lebih lanjut, Suriansyah juga mencanangkan perluasan cakupan universitas ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang akan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam rangka realisasi hal tersebut, ia mengaku pihaknya sudah bertemu dengan Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Hasilnya, ada tiga syarat untuk bisa mendirikan perguruan tinggi di sana.
“Pertama, ada lahan yang tersedia sekitar delapan hektar dan itu jelas kepemilikannya. Kedua, ada organisasi yang mengayomi atau yayasan. Ketiga, ada pembiayaan. Ini harus sesegera mungkin kita upayakan,” jelas Suriansyah, Jumat (31/5/2024).
Inisiasi perubahan status IKIP ke Universitas ini juga mendapat respon positif dari Abdul Rozak Fahrudin selaku Dekan Fakultas Pendidikan Umum dan Pengetahuan Sosial IKIP PGRI Kaltim.
“Tentu ini langkah yang bagus, sehingga IKIP PGRI Kaltim bisa berkontribusi banyak terhadap pemenuhan kebutuhan SDM di IKN,” ujarnya.
Langkah ini juga merefleksikan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah mengumumkan kebijakan baru, yakni Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Di dalamnya menekankan penjaminan mutu suatu perguruan tinggi.
“Tentu setiap perguruan tinggi ingin mengembangkan prodinya. Semisal saat ini yang ada adalah Program Pendidikan Kepelatihan Olahraga, bisa saja nanti dimunculkan Penjaskes,” kata Suriansyah.