Lombok, infosatu.co – Keberagaman di Indonesia tidak hanya dalam bahasa, suku, dan agama. Tradisi pernikahan juga menjadi identitas dari setiap daerah.
Salah satunya, Kawin Culik yang merupakan tradisi masyarakat Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tradisi ini biasa dikenal dengan nama “Merarik” ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam budaya Suku Sasak.
Mardan salah satu pemandu di Desa Sade mengatakan bahwa “Merarik” berasal dari bahasa Sasak yang memiliki makna lari.
“Artinya, dalam konteks pernikahan tindakan seorang laki-laki yang membawa lari perempuan untuk dijadikan istri,” ungkapnya.
Sementara dalam masyarakat Sasak, “Merarik” menggambarkan sebuah proses yang sudah berlangsung sejak lama, meskipun masih ada perbedaan dalam pelafalan dan logat di beberapa daerah di Lombok. Tradisi ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sosial mereka.
Pada awalnya, Kawin Culik atau Merarik merupakan tindakan seorang laki-laki yang menculik seorang gadis untuk dinikahi. Namun, seiring berjalannya waktu, istilah ini kini digunakan untuk menggambarkan seluruh rangkaian proses pernikahan adat dalam Suku Sasak.
“Kedua calon pengantin biasanya membuat kesepakatan rahasia mengenai waktu dan hari yang tepat untuk melakukan prosesi merarik,” jelasnya.
Keputusan ini dikenal dengan sebutan “Midang” yang merupakan tahap pendekatan antara pemuda calon pengantin dan keluarga gadis.
Proses selanjutnya adalah Merarik itu sendiri, yaitu saat pemuda membawa lari sang gadis dari rumahnya secara diam-diam.
Setelah itu, keluarga laki-laki melapor kepada dusun tempat tinggal perempuan untuk memberitahu bahwa prosesi pernikahan sudah dimulai.
Tahapan ini merupakan awal dari rangkaian pernikahan adat Sasak. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap-tahap selanjutnya, seperti ijab kabul, sorong serah, hingga nyongkolan, yaitu iring-iringan keluarga pengantin pria menuju rumah keluarga pengantin wanita.
Tradisi Kawin Culik atau Merarik ini memiliki dua versi sejarah yang berbeda. Ada yang menyatakan bahwa tradisi ini murni berasal dari Suku Sasak dan sudah ada sejak sebelum wilayah Lombok dikuasai Kerajaan Bali pada abad ke-18.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa tradisi ini merupakan hasil akulturasi antara budaya Sasak dan Bali, mengingat Lombok pernah berada di bawah kekuasaan Kerajaan Bali selama hampir 100 tahun.
Meskipun tradisi ini sudah berlangsung sangat lama, Kawin Culik atau Merarik tetap dilestarikan oleh masyarakat Sasak. Mereka terus menjalankan prosesi tersebut sebagai bagian dari identitas budayanya.
Bagi mereka, tradisi ini lebih dari sekadar ritual pernikahan. Namun, juga simbol kebersamaan, kesepakatan, dan penghormatan terhadap adat yang telah ada sejak nenek moyang.