Penulis : Adityo Permadi – Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co-Aksi peringatan 21 tahun reformasi berlangsung di beberapa titik salah satunya aksi di depan gedung DPRD Prov Kaltim dan aksi yang lain bergulir di depan Gerbang Universitas Mulawarman Jl. M. Yamin Samarinda (21/05/2019) Massa Aksi dari Aliansi Parlemen Jalanan yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa.
Idham, humas aksi mengatakan kepada infosatu,co bahawa tujuan dari aksi ini merupakan sebuah bentuk Refleksi dari 21 tahun reformasi yang telah berjalan dan memang ada beberapa point penting yang harus jadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Ini bentuk refleksi kami dalam memperingati 21 tahun reformasi dan ini juga merupakan bentuk penolakan kami dari polarisasi gerakan yang kami anggap tidak baik, kubu 01 maupun dari 02 yang terjadi di publik yang menggiring arus masyarakat dan dikhwatirkan dapat memicu keretakan berbangsa,”ucapnya
Idham menambahkan, ada 7 tuntutan dari aksi ini yang menitik beratkan kepada pelanggaran-pelanggaran HAM yang telah terjadi di Indonesia sebelum Reformasi.
“Dari 7 tuntutan yang ingin kami sampaikan, diantaranya adalah penuntasan kasus trisakti, semanggi dan berbagai pelanggaran berat HAM lainnya, lalu berikan ruang demokrasi seluas-luasnya, laksanakan reformasi agraria sejati dan menolak segala bentuk keterlibatan militer di ranah sipil,” tambahnya.
Menurut kami sangat penting adalah menasionalisasikan aset dibawah kekuasaan rakyat, hal ini selaras dengan apa yang telah digaungkan oleh Gubernur Kaltim sebagai daerah yang berdaulat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Timur.
“Yang menjadi poin utama dari tuntutan kami selain penuntasan pelanggaran HAM ialah menolak pabrik semen yang nantinya sangat berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem yang ada,” kata Idham