Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Nikah Massal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda, Kamis, (25/4/2024) dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menyatakan pentingnya momentum ini sebagai pengingat akan sejarah dan perjuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam membina WBP menuju kehidupan yang lebih bermakna dan produktif.
Tema HBP ke-60 kali ini, “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, diharapkan mendorong pemasyarakatan yang lebih profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap, HBP ke-60 dapat menjadi dorongan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat,”ujar Gun Gun Gunawan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menghadirkan terobosan baru dengan menggelar program Isbat Nikah dan Nikah Massal bagi WBP.
Isbat Nikah merupakan penetapan pernikahan yang belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama, sedangkan nikah massal adalah penyelenggaraan pernikahan secara bersama-sama bagi banyak pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengesahkan pernikahan secara hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan, termasuk meningkatkan status perempuan dan anak, memperkuat ketahanan keluarga, menertibkan administrasi kependudukan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pemasyarakatan demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” ungkap Gun Gun Gunawan.
Lebih lanjut, kegiatan ini mencatat antusiasme tinggi dari WBP, dari 19 orang yang telah mengajukan permohonan Isbat Nikah dan melangsungkan pernikahan, baru dari Lapas Kelas IIA Samarinda, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Lapas kelas IIA Tenggarong dan Rutan Kelas IIA Samarinda.
Selain program Isbat Nikah dan Nikah Massal, hari ini juga ditandai dengan pelaksanaan sunatan massal bagi WBP di Lapas Kelas IIA Tenggarong.
“Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi WBP, tetapi juga membantu memperbaiki berbagai aspek kehidupan mereka, mulai dari administrasi kependudukan hingga kualitas hidup keluarga.”harap Kakanwil.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya reintegrasi sosial, karena WBP kembali ke masyarakat dengan status yang jelas dan diakui secara hukum,”sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut ikut hadir Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, perwakilan Baznas, Pengadilan Agama Samarinda, dan Kantor Urusan Agama.