Bontang, infosatu.co – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar turut angkat bicara ihwal dugaan pungutan sebesar Rp20 ribu per bulan per siswa di SMAN 1 Bontang. Pungutan itu untuk biaya operasional listrik di sekolah tersebut.
Munawwar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sekolah untuk menghindari potensi penyimpangan.
“Kalau pendidikan gratis, tapi ada pungutan yang tidak transparan, itu bisa jadi indikasi pungli. Ini perlu dikaji lebih dalam oleh Disdik. Apakah memang ada kesepakatan atau tidak?” ujar Munawwar, Rabu (20/11/2024).
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang dan pihak sekolah segera menjelaskan dasar kebijakan tersebut.
Menurutnya, meski pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, koordinasi tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Jangan sampai ada indikasi pungli atau penyimpangan sekecil apa pun, terutama di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi yang baik dengan orang tua murid sangat penting jika ada kebutuhan operasional tambahan.
Semua keputusan yang berkaitan dengan pungutan harus didasarkan pada kesepakatan bersama dan disampaikan secara terbuka.
“Informasi seperti ini harus jelas agar tidak memicu polemik. Semua kebijakan harus transparan dan sesuai aturan,” tambah Munawwar.
Kasus ini menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam dunia pendidikan.
Munawwar berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta semua pihak untuk mengutamakan kepentingan siswa serta integritas dalam pengelolaan sekolah.
Ia menegaskan, transparansi dan keterbukaan adalah kunci untuk mencegah potensi konflik dan menjaga kualitas pendidikan di Kota Bontang.