
Penulis : M. Sukri
Samarinda,infosatu.co-Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K),yang beberapa kali mengalami penundaan akhirnya dipastikan pada pertengan agustus 2019, sudah bisa dituntaskan,
Sebagaimana ditegaskan ketua pansus Mursidi Muslim,usai rapat, Selasa (25/6/2019),mengatakan bahwa pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ditargetkan pada bulan Agustus 2019, sudah dapat di tuntaskan,setelah dirinya melakukan konsultasi dengan Kemendagri baru baru ini
Foto :Pansus DPRD Kaltim Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Mursidi Muslim (ketua) kunjungan kerja kemendagri, HM Syahrun dan anggota pansus (Foto:Humas DPRD Kaltim)
Menurutnya, bahwa pansus tersebut diakui banyak kendala yang dihadapi olehnya sehingga pansus di perpanjang masa berlakunya. Dan kami juga akan melakukan verifikasi kepada dinas kelautan dan perikanan baik kabupaten/kota maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Diyakini pertengan agustus sudah selesai,”katanya.
Mursidi, juga berharap, Peraturan Daerah ini , bisa bermanfaat bagi semua orang khusuisnya untuk nelayan pesisir.Dengan Perda ini dirinya tidak menginginkan nelayan di pesisir terpinggirkan dan ini yang kami tidak mau kalau sampai terjadi . Justru dengan Pansus dibuat agar dapat memberikan aturan yang mewakili aspirasi para nelayan
Perda tersebut bisa memberi rasa aman ketika melaut, selain memberi perlindungan kepada pengusaha pada sektor kelautan .Diakuinya kendala yang dhadapi selama ini yang belum memiliki Perda hanya Kabupaten Berau sehingga kewenanganpun dialihkan ke provinsi,”bebernya.
Lebih lanjut kata Mursidi, bahwa terkait potensi aturan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, dan ini yang juga menjadi kendala selama ini, dan rencana pansus akan kembali untuk konsultasi guna menyatukan persepsi dengan pemerintah pusat,”tegasnya