Penulis : Nina – Editor : Dwi
Muara Badak, Infosatu.co – Semenjak pertambangan batu bara menjadi primadona perekonomian di Kalimantan Timur, ribuan nelayan yang bergantung kepada hasil laut menurun drastis akibat eksploitasi laut yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Terutama, perusahaan tambang besar yang tidak mematuhi aturan .
Salah satu nelayan yang terkena imbas ialah Andi Kapping. Ketua Nelayan Bagan Tancap (NBT) ini mengatakan, Jumat (02/08/2019) kemarin, mengatakan sejak tahun 2016 lalu ia terbebani hutang hingga Rp 300 juta.
“Kapal tongkang sudah ada sejak 2014, dampaknya bagang (alat tangkap ikan) saya hancur. Hasilnya lampu bagang kami kalah terang dengan kapal besar. Ikan yang datang malah tertarik dengan kapal besar itu jadinya. Kami pulang tiap hari tidak membawa ikan,” tuturnya dengan sedih.
Bagan Tancap sendiri adalah salah satu alat tangkap tradisional dengan metode mengandalkan penerangan lampu. Penerangan lampu ini untuk menarik ikan agar berkumpul di 1 titik terang.
Tak hanya Andi yang merasakan imbasnya, salah satu pembeli borongan ikan kecamatan Muara Badak, Haji Angka menerangkan, hasil tangkap nelayan Muara Badak turun drastis karena kegiatan produksi bongkar muat batu bara di perairan Muara Berau tersebut.
“Dulu nelayan bisa membawa pulang ikan berton -ton dalam sehari atau dua hari. Sekarang, nelayan sangat bersyukur kalau dapat dua sampai tiga keranjang. Meskipun nggak bisa menutupi biaya solar,” kritiknya.
Andi Kapping menjelaskan, pihaknya telah mencoba meminta bantuan melalui mediasi hingga 35 kali dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara, Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan perusahaan tambang terkait.
“Pada tahun 2018, kepala Dinas Kelautan Perikanan Kaltim bapak Riza Indra Riadi memutuskan permasalahan ini harus dilanjutkan melalui jalur hukum,” jelasnya.
Dikarenakan nelayan kurang mengerti tentang birokrasi hukum, tambah Andi, mereka langsung mengaku kalah dan hanya berharap kepada Presiden RI Joko Widodo membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Organisasi NBT yang beranggotakan 110 nelayan akan melakukan aksi demo di laut jilid II agar meminta kejelasan ganti rugi nelayan.
“Kami anggap pemerintah tidak mampu menjadi pengayom bagi masyarakat nelayan,” kritik Andi.