Bontang, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Neni Moerniaeni-Agus Haris sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno KPU Bontang yang digelar Hotel Bintang Sintuk, Bontang, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pasangan Neni-Agus dengan nomor urut 4 ini dinyatakan berhasil mengalahkan tiga pasangan calon lain. Total suara sah yang dicapai sebanyak 41.082 atau 43,05 persen.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan proses rekapitulasi dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pasangan Neni-Agus mendapatkan suara terbanyak dan kami tetapkan sebagai kepala daerah terpilih,” kata Muzarroby saat konferensi pers, Kamis, 9 Januari 2025.
Selain pasangan terpilih, KPU juga memaparkan perolehan suara dari pasangan lain. Pasangan nomor urut 1 Basri Rase-Chusnul Dhihin mengumpulkan 25.325 suara.
Kemudian, diikuti oleh Najirah-Aswar dengan 21.493 suara, dan pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah yang hanya meraih 7.455 suara.
Setelah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, Neni Moerniaeni-Agus Haris bakal dilantik pada 10 Februari 2025. Namun demikian, kepastian pelaksanaan masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
“Pelantikan sementara dijadwalkan Februari mendatang sesuai Perpres, namun kami tetap menunggu arahan resmi,” tambah Muzarroby.
Ia juga berharap kepemimpinan Neni dan Agus mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat Bontang. “Semoga mereka dapat membawa Kota Bontang menuju arah yang lebih baik dan memenuhi harapan warga,” tutupnya.