Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023, Senin (27/11/2023). Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat diberi kesempatan menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi kolegnya Seno Aji. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ikut hadir dalam sidang tersebut.
Seno Aji mengatakan bahwa masa reses bagi anggota DPRD Kaltim berlangsung pada 20-27 Oktober 2023. Kini, mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dari para konstituen di daerah pemilihan (Dapil)-nya masing-masing.
“Anggota DPRD telah diberikan kesempatan untuk menjemput aspirasi konstituennya di dapilnya masing-masing,” ujarnya.
“Kita punya harapan aspirasi yang telah dihimpun dari pertemuan reses agar kiranya diperhatikan dan diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” lanjut Seno Aji.
Nantinya, penyampaian hasil reses akan menjadi acuan dalam pembangunan tahun 2024 mendatang.
“Jadi semuanya sudah sesuai dengan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian sudah sampai ke OPD terkait. Ya sudah tinggal menunggu 2024, kita jalankan,” terangnya.
Politikus Gerindra itu juga berharap agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Sebab, ada beberapa hal yang sering kali diinformasikan akan tetapi belum dijalankan atau direalisasikan oleh OPD terkait.
“Nah, kami minta OPD untuk segera menjalankan hasil reses DPRD yang sudah disampaikan dalam bentuk laporan supaya 2024 itu tuntas. Jangan ada lagi panding isu supaya semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.