SAMARINDA – Puluhan supir angkutan umum (konfensional) yang tergabung dalam Orgatrans Kaltim (Organisasi Gabungan Transportasi Kalimantan Timur), pagi tadi melakukan demo di depan Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada sekitar pukul 10.54 wita. Aksi ini terkait dengan insiden penahanan salah seorang sopir angkutan kota di Mapolresta Samarinda.
Kamaryono, selaku Korlap Orgatrans Kaltim menerangkan pengemudi (sopir) taksi dan angkot menuntut pemerintah kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bertanggung jawab atas semua insiden/bentrokan yang kerap terjadi antara pengemudi transportasi konvensional dengan pengemudi transportasi online, hingga diterbitkannya regulasi yang jelas.
“Kami juga menuntut pemerintah untuk menertibkan jumlah sopir transportasi online baik itu, Grab, Go car dan ojek online. Sejauh ini kebijakan pemerintah dalam menetapkan regulasi jumlah atau kuota sopir transportasi online sebanyak 200 orang untuk kota Samarinda saya kira tidak di indahkan. Faktanya jumlah sopir angkutan online di Samarinda lebih dari 200 orang.” bebernya.
Lanjut Kamaryono, pihaknya juga menuntut pengelola transpotasi online untuk transparan, mengumumkan jumlah dan daftar armadanya. Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menerbitkan zona operasional angkutan online.
“Kami akan bertahan disini hingga sore jika tidak ada keputusan tegas yang diberikan oleh pemerintah terkait tuntutan kami. Kami juga akan mengembalikan dan meninggalkan armada kami di depan kantor Gubernur Kaltim dan berhenti beroperasi.” ungkap Kamaryono lagi, Selasa (29/01/2019).
Kamaryono menilai, pemerintah harus menutup applikasi online sebelum dapat mengeluarkan regulasi yang jelas. Sehingga tidak terjadi permasalahan yang lebih besar lagi antara angkutan online dan sopir angkutan konvensional sampai berita naik para demontrasi masih lakukan pertemuan
Wartawan Hartono