Penulis : Humas Kutim – Editor : Eres
Jakarta, infosatu.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) mengumpulkan pimpinan 203 perusahaan yang beroperasi di Kutim dalam kegiatan Tax Gathering 2019 di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
BACA JUGA :Kaltim Gelar Kejurnas Tenis TDP dan Veteran, Pesertanya Lampaui Taget
“Pimpinan perusahaan yang kami undang dalam Tax Gathering 2019 ini antara lain 80 pimpinan perusahaan perkebunan dan 123 perusahaan pertambangan,” kata Kepala Bapenda Kutim H Musyaffa.
Semua unsur pimpinan perusahaan yang diundang merupakan wajib pajak (WP) di Kutim. Mengusung tema “Satu Data, Melangkah Maju Bersama”, kegiatan juga dirangkai dengan diskusi panel membahas soal kebijakan pajak.
BACA JUGA :Rektor Untag Bilang : Pilih Presiden Sama Dengan Pilih Pacar
“Melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bapenda Provinsi Kaltim, KPP Pratama Bontang, Kejari Kutim serta Bapenda Kutim sendiri,” jelas Musyaffa lagi.
Berlangsung selama sehari dibuka Bupati Kutim H Ismunandar. Turut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, serta undangan lainnya. Dirangkai pula dengan penyerahan penghargaan kepada perusahaan WP yang taat pajak.
Harapannya, seluruh perusahaan mau memindahkan NPWP mereka ke Kutim dan membayar pajak mereka di Kutim. Pemindahan ini tidak menambah beban pajak perusahaan, sebab hanya hanya memindahkan.
“Saya pikir lebih fair. Anda beroperasi dengan segala dampaknya di Kutim, lalu bayar pajaknya ke daerah lain. Makanya saya mohon NPWP bisa segera dimutasi ke Kutim,” harap Ismunandar.