Infosatu.co
Selasa, 20 April 2021
  • Login
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
Tidak ditemukan
Lihat semuanya

Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 

Emmy Haryanti Oleh Emmy Haryanti
25 Februari 2021
in HUKUM
11 0
Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo. (Foto: Emmi)

10
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookKirim

Bontang, infosatu.co – Polres Bontang melakukan penggerebekan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Pattimura Kelurahan Api-Api, Selasa (23/2/2021) lalu. Dari penggerebekan itu, aparat polisi mengamankan dua pria FA (20) dan PR (34) lantaran penyalahgunaan narkotika.

Rusunawa di kawasan Jalan Pattimura Kelurahan Api-Api tempat penggerebekan dua tersangka penyalahgunaan narkotika

Diketahui, dalam proses penggerebekan Polres Bontang berhasil menyita barang bukti sebanyak 14 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram. Tak hanya itu, juga ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu 1,40 gram dari kantong celana PR.

Informasi ini disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba IPTU Muh Rakib Rais mengatakan kasus tersebut bisa terungkap lantaran adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kedua blok milik tersangka.

“Kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Bontang. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan dari mana asal narkoba tersebut,” ungkap Iptu Rakib Rais

Dari kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (editor: irfan).

Terkait Posts

Andi Harun Apresiasi Langkah Cepat Polisi Amankan Penambang Ilegal TPU Serayu
HUKUM

Andi Harun Apresiasi Langkah Cepat Polisi Amankan Penambang Ilegal TPU Serayu

Oleh Lydia Apriliani
12 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan bahwa pelaku kasus penambangan ilegal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jannah...

Read more
Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 
HUKUM

Februari 2021, Polres Bontang Ungkap 11 Kasus Narkotika 

Oleh Emmy Haryanti
3 Maret 2021
0

Bontang, infosatu.co - Polres Bontang kembali merekap kasus penangkapan narkotika selama rentang Februari 2021. Diketahui, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Read more
Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu
HUKUM

Dijanjikan Rp 35 Juta, 2 Kurir Sabu Gagal Antar Barang Haram ke Kalsel

Oleh Lydia Apriliani
1 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky R Sibarani membeberkan kronologis penangkapan dua kurir pengantar narkotika jenis sabu dari...

Read more
Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu
HUKUM

Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu

Oleh Lydia Apriliani
1 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Pelakunya merupakan dua orang pria yakni M...

Read more
Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM
HUKUM

Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM

Oleh Lydia Apriliani
27 Februari 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Muhammad Farid Abdul membeberkan tindak lanjut dugaan...

Read more

Berita Terbaru

Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar Digelar Akhir April

Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar Digelar Akhir April

19 April 2021
Penanganan Jalan Soeta, Dewan Petik Referensi Penting dari Dinas PUPR Bali

Penanganan Jalan Soeta, Dewan Petik Referensi Penting dari Dinas PUPR Bali

19 April 2021
Kemenkumham Kaltim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Kemenkumham Kaltim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

19 April 2021
Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

Di IKN Baru, Samarinda Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Bagian Tengah

19 April 2021
Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

19 April 2021
Jangan Terprovokasi Ujaran Kebencian yang Viral di Medsos

Jangan Terprovokasi Ujaran Kebencian yang Viral di Medsos

17 April 2021
Infosatu.co

© 2020
MSI Network Group

PT. Media Rizqi Pratama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Fakta & Realita
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial

© 2020
MSI Network Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In