Samarinda, infosatu.co – Masih berlangsungnya parkir liar di sejumlah kawasan Kota Samarinda, Kalimantan Timur terus menjadi sorotan kalangan wakil rakyat.
Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa salah satu lokasi parkir liar itu berada di sekitar kompleks pergudangan, Sungai Kunjang. Sejumlah kendaraan besar diketahui masih parkir seenaknya hingga mengakibatkan kesemrawutan di tepi jalan.
“Parkir-parkir liar yang terjadi di Sungai Kunjang, mereka itu parkir semena-mena. Karena di samping mengganggu lalu lintas, juga membahayakan. Sering Qkali terjadi kecelakaan tunggal, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” jelas Fuad, Selasa (20/2/2024).
Ia pun meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda lebih tegas dan pro aktif dalam melakukan penertiban parkir liar. Sebab, pemerintah telah menentukan sejumlah lokasi yang dapat digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.
“Kami berharap lokasi parkir yang sudah tersedia dimanfaatkan. Selain lebih aman, juga menjadi income (pemasukan) ke kas daerah. Nah, itu yang kita inginkan,” ungkap Fuad
Untuk menyikapi persoalan parkir liar, ia berharap para pengguna jalan menaati rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Selain itu, juga menaati penertiban yang sudah dilakukan oleh Dishub Samarinda.
“Sudah seharusnya, memang parkir ini menjadi perhatian semua pihak. Karena kalau tidak, akan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan akhirnya masyarakat juga yang kena dampaknya,” ujar Fuad.