Penulis : Sukrie – Editor : Eres
Jakarta, infosatu.co –Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti meminta maskapai penerbangan di Indonesia tidak lagi mengoperasikan pesawat Boeing 737-8 Max menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di Nairobi, Minggu (10/3/2019).
Sebelumnya pada 29 Oktober 2019 lalu, pesawat jenis yang sama jatuh di perairan laut utara Bekasi, Jawa Barat. Tidak satupun penumpang yang dinyatakan selamat dalam dua insiden kecelakaan penerbangan ini.
BACA JUGA :Nazaruddin : Proyek Gorong-Gorong sudah Sesuai Spesifikasi
“Demi menjamin keselamatan penumpang, kami akan melarang penerbangan seluruh pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Di Indonesia pesawat jenis ini masih digunakan oleh maskapai Garuda Indonesia satu unit dan Lion Air sebanyak 10 unit.
Polana menjelaskan setidaknya ada dua kesamaan yang bisa dicermati dari dua kecelakaan yang terjadi di laut Jawa Barat dan Nairobi.
BACA JUGA :Dua Kabupaten Belum Lengkapi Data, Rapat Pansus RPIP Kaltim Terpaksa Ditunda
Kesamaan pertama kedua pesawat jatuh beberapa menit setelah lepas landas. Lion JT 610 jatuh setelah 10 menit take off, sedangkan Ethiopian Airlines ET 302 jatuh setelah 5 menit lepas landas dari Bandara Bole di Addis Ababa, Nairobi.
Kesamaan kedua, dari trafict pembicaraan dengan petugas ATC bandara masing-masing, pilot sama-sama mengeluhkan sulitnya pesawat dikendalikan. Beberapa kali menukik dan akhirnya jatuh. (Sumber : Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)