
Bontang, infosatu.co – Wacana bantuan pemasangan pipa PDAM Bontang yang akan mendistribusikan air bersih bagi masyarakat Sidrap, kini memiliki peluang untuk direalisasikan.

Pasalnya, Sidrap yang masuk dalam administrasi Kutai Timur (Kutim), namun masyarakatnya mayoritas berdomisili warga Bontang mengakibatkan sulitnya merealisasikan pemasangan pipa PDAM.
Namun diketahui, dalam rapat kerja DPRD Bontang bersama stakeholder, Selasa, (23/2/2021). Pemkab Kutim bersama Pemkot Bontang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait kawasan Sidrap yang akan dilakukan pemasangan pipa PDAM.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyambut baik kabar itu. Lantaran menurutnya, akan memberikan peluang untuk merealisasikan bantuan pemasangan pipa air untuk masyarakat Sidrap.
“Jika sudah MoU, tentu kita sudah ada dasar hukum. Akan tetapi, perlu ditegaskan aturan-aturan apa saja yang berlaku dalam MoU itu,” ungkapnya ditemui infosatu.co di Ruang Rapat lll Lantai 2 Gedung Sekretariat DRPD Bontang.
Politikus Gerindra itu meminta agar tim kecil yang dibentuk bantuan pemasangan pipa air bersih bagi warga Sidrap, segera berkoordinasi dengan pihak corporate social responsibility (CSR).
“Kami berikan waktu satu bulan agar mereka bisa berkomunikasi dengan pihak perusahaan di Bontang,” ucapnya.
Ia menyatakan air merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi bagi masyarakat. Sehingga, dengan adanya payung hukum yang telah dibuat pemerintah dapat terealisasikan.
“Kita memang harus memiliki kesamaan pandangan kalau menyentuh pelayanan bagi masyarakat. Karena tidak bisa dipungkiri Sidrap ini memang orang Bontang tapi masuk dalam kawasan Kutim,” tutupnya. (editor: irfan)