Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menjamin seluruh warga prasejahtera mendapatkan iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim juga harus menyelaraskan perkembangan sistem dan layanan kesehatan. Apalagi, bidang tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat selain pendidikan.
“Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat, ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga prasejahtera,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Rusman menegaskan bahwa peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat.
“BPJS jangan hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi harus memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, Rusman berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan. Menurutnya, selama ini sejumlah warga prasejahtera belum mendapatkan fasilitas berupa iuran BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga harus dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Tujuannya tidak lain untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim, khususnya di daerah,” tandasnya.