Jakarta, infosatu.co – Pemerintah meminta perusahaan platform digital segera merealisasikan program kerja sama dengan perusahaan pers yang sempat tertunda.
Hal itu terungkap dalam dialog antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria dengan Komite Jurnalisme Berkualitas atau KTP2JB di Gedung Kementerian Komdigi, Senin (11/11/2024).
Nezar Patria mengatakan bahwa pelaksanaan program kolaborasi ini akan sangat berdampak dalam mewujudkan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.
Menurutnya, platform digital tak perlu khawatir bahwa petunjuk teknis (juknis) kerja komite tak sesuai atau melebihi tugas dan fungsi komite.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Sebab, Komite Jurnalisme Berkualitas telah menyelesaikan draf Panduan Pelaksanaan Rancangan Panduan Pelaksanaan Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas (Rancangan Panduan) yang merujuk pada Perpres tersebut.
“Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital,” katanya.
Ia berharap perusahaan platform digital segera melanjutkan kerja sama yang selama ini ditunda atau baru dibayar 25 persen. Adapun alasannya, mereka masih menunggu juknis kerja komite yang sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
“Jika program kerja sama tersebut bisa dilanjutkan lagi atau sisa kerja sama yang 75 persen dituntaskan, semoga ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers,” ujar Wamen.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite Publisher Rights Suprapto Sastro Atmojo menyerahkan draf rancangan panduan dan hasil dialog pemetaan masalah dengan sejumlah pengelola perusahaan pers, pimpinan asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital.
Nezar Patria pun menyambut positif draf yang disusun berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tersebut.
Ia menerima panduan pelaksanaan fungsi pengawasan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.
Dengan adanya dokumen tersebut, Nezar Patria mengharapkan agar perusahaan platform digital segera melanjutkan negosiasi bisnis atau kerja sama yang tertunda dan segera merealisasikan kerja sama tersebut.
Nezar Patria juga menyambut baik adanya draf panduan terkait hal-hal teknis yang tidak melampaui kewenangan sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 32 tahun 2024 guna memastikan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.
Dokumen yang diserahkan ini merupakan panduan teknis terkait pengawasan dan fasilitasi atas pelaksanaan tanggung jawab platform digital sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
Panduan komite berisi antara lain panduan kerja sama antara perusahaan platform dan perusahaan pers, panduan pengawasan dan panduan fasilitasi terhadap pelaksanaan kewajiban platform, serta panduan pemenuhan kewajiban pelaksanaan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas.
Panduan berfungsi sebagai pegangan bagi komite dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan fasilitasi, maupun bagi platform digital dan perusahaan media dalam menyelenggarakan kerja sama untuk untuk mendukung jurnalisme berkualitas.