Penulis : Humas Kutim – Editor : Eres
Sangatta, Infosatu co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sepakat bekerja sama dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi udara.
BACA JUGA :Kejuaraan Jetski Dunia 2019, Sebagai Ajang Promosi Laut Indonesia
Kerja sama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama terkait pinjam pakai Slot Penerbangan Bandara PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Bupati Kutim H Ismunandar dan Menteri Keuangan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Purnama T Sianturi disaksikan Kepala Pusat Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Susyanto dan GM Supply Chain PT KPC Asmit Abdullah di Ruang Tempudau Kantor Bupati, Kamis (21/3/2019).
Kesepakatan atau MoU yang telah berjalan beberapa tahun terkahir ini memberikan manfaat yang sangat baik bagi publik di Kutim. Namun, kesepakatan hanya dalam satu tahun.
BACA JUGA :Jokowi akan Melawan
Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi dalam pamanfaatan pesawat perintis selama ini, membuat DJKN dan Pemkab Kutim melakukan MoU dengan tenggang waktu yang lebih lama yakni lima tahun.
“Kita memberikan izin yang lebih panjang kepada Pemkab Kutim, karena memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat. Dari Kementerian Keuangan khususnya pengelola aset dan ESDM kita selalu mendukung penuh pemerintah daerah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat apabila barang milik negara itu dibutuhkan,” ungkap Purnama T Sianturi.
BACA JUGA :Jokowi Melawan, Sandiaga Cukup Nikmati Pijatan Bu Yani
Sementara, Bupati Ismunandar bersyukur atas izin yang lebih panjang yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN.
Ismu berharap, ke depan bandara Tanjung Bara bisa lebih ditingkatkan sehingga pesawat-pesawat besar lainnya bisa mendarat di Sangatta, sekaligus untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK). (hms15)