Pakem Kutim,infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan Aplikasi Stunting sebagai bagian dari komitmen penanganan stunting di wilayah tersebut.
Aplikasi ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim. Organisasi perangkat daerah (OPD) itu berkolaborasi dengan SKILL ICT Solution, perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi terkemuka di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPPKB Kutim Ronny Bonar H Siburian mengungkapkan bahwa aplikasi terbaru ini memiliki tujuan jelas.
“Aplikasi ini tidak hanya mendeteksi stunting dengan lebih jelas namun juga mempermudah proses penanganan dan menyeragamkan data identifikasi,” katanya, Kamis (23/11/2023).
Aplikasi tersebut difokuskan pada identifikasi kasus stunting di Kutim, khususnya pada 1000 hari pertama kelahiran.
Ronny Bonar menekankan bahwa seseorang mungkin pendek bukan karena stunting, dan aplikasi ini menjadi solusi untuk mendeteksinya secara lebih akurat.
Menurut data Dinas Kesehatan Kutim prevalensi stunting di Kutim mengalami penurunan signifikan dari 27,4 persen pada tahun 2022 menjadi 24,7 persen pada tahun 2023. Penurunan ini menjadi landasan bagi Pemkab Kutim dalam menghadapi tantangan gizi, khususnya stunting.
Ronny Bonar menyebut pentingnya upaya deteksi dini dan strategi dalam mencegah serta mengatasi masalah gizi. Pemantauan rutin di Posyandu menjadi kegiatan kunci dalam upaya ini.
Sebagai langkah awal, Desa Swarga Bara di Kecamatan Sangatta Utara dipilih sebagai sasaran penanganan stunting dan menjadi pilot project. Program ini melibatkan Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa sebagai mitra utama dalam implementasinya.
Ia berharap melalui aplikasi stunting dan upaya pencegahan terintegrasi, Kutim dapat mengurangi angka stunting secara signifikan.