SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota Dr. H.Sugeng Chairuddin,M.SI, Selasa (12/2/2019) bertempat diRuang Utama Lantai II Balaikota Samarinda
Dalam sambutannya Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin dihadapan peserta mengatakan bahwa digelarnya sosialisasi Perpres No.16 tahun 2018 dengan maksud dan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait pemahaman yang terkandung dalam peraturan presiden tersebut
“Semua yang hadir dapat memahami peraturan yang mungkin dianggap baru atau ada aturan yang belum diketahui, mungkin juga belum dipahami sehingga kita dituntut untuk bisa sampai kepada masyarakat atau rekanan penyedia barang dan jasa. Sengaja Pemkot Samarinda menghadirkan pembicara dari LKPP RI,”tegasnya
Diharapkan dengan sosialisasi ini, bisa di ikuti serius karena setiap peraturan yang baru tentu ada peraturan yang mungkin belum di mengerti oleh kita semua. Kami pemerintah kota mendukung agar pelaksanaan Perpres nanti berjalan sesuai keinginan kita bersama,”pesan Sugeng Chairuddin saat membuka sosialisasi Perpres No.16 tahun 2018 di Ruang Utama Pemkot Samarinda
Sementara Lintong Sinabela dari LKPP-RI, kepada infosatu.co, menyebutkan bahwa yang paling signifikan dalam Perpres No,16 Tahun 2018 adalah terletak di E-Reverse Auction dimana merupakan metode penawaran harga secara berulang, tender bisa cepat dan sebagai tindak lanjut tender yang hanya terdapat 2 penawaran
“Begitu juga E-Marketplace, adalah pasar elektonik yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Dalam E-Marketplace terdapat 3 jenis katalog elektonik yakni, katalok nasional, katalog sektoral dan katalog lokal. Jadi kita belanja secara online dan proses pengadaan sistem ini tidak lagi menunggu terlalu lama tapi cepat dan prosenya muda,”kata Lintong
Selain itu, yang menjadi masalah ada PPK yang tidak mengerti komputerisasi sehingga akan membuat kesulitan buat desain, membuat perencanaan dan ini harus orang yang ngerti IT. Gunanya untuk memberi kemudahan dalam menjalankan program yang disiapkan pengadaan barang dan jasa
“Perpres tersebut, tentunya pemerintah ingin memberikan pelayan cepat dan terbaik, memang kalau kita tidak dibuat sistem yang mengarah digital maka tidak ada kemajuan justru dengan adanya perubahan yang dilakukan pemerintah bertujuan ingin mencoba bagaimana memberi yang lebih baik,”kata Lintong
Nampak hadir dalam sosialisasi, Kepala Bappeda Samarinda Asli Nuryadin, Ketua ULP Kota Samarinda Hasibuan, dan OPD Pemkot Samarinda serta para penyedia barang dan jasa
Wartawan sukri