Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mengintegrasikan kesetaraan gender dalam setiap aspek pembangunan.
Sekretaris Pokja Pentahelix Samarinda Ibnu Araby mengatakan bahwa program itu merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Perda ini memastikan gender menjadi bagian dari setiap tahapan pembangunan, serta tercermin dalam perencanaan pembangunan daerah dan perangkat daerah,” ujarnya.
Ibnu menyampaikannya saat membuka Koordinasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan GEDSI Sinergisme Pentahelix di Hotel Midtown Samarinda, Senin (7/10/2024).
Selain menekankan pentingnya peraturan tersebut Ibnu Araby juga menyoroti visi RPJMD Kota Samarinda 2021-2026, yakni “Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.”
Salah satu sasaran utamanya adalah meningkatkan akses, kualitas hidup, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak yang juga mendukung kesetaraan gender.
Koordinasi itu bertujuan memperkuat kolaborasi multipihak melalui konsep Pentahelix, yang menggabungkan peran akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media (ABCGM).
“Konsep ini mengembangkan inovasi yang berpotensi untuk bertransformasi menjadi produk dan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ibnu Araby.
Sinergi antarsektor ini diharapkan mampu mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) terutama dalam hal pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, kesejahteraan, dan perbaikan lingkungan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Pemerintah bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.