
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajukan Raperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Usulan itu telah disampaikan melalui Nota Penjelasan Pemprov Kaltim pada Rapat Paripurna ke-33 yang berlangsung pada tanggal 12 September 2023 lalu.
Menanggapi itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi inisiatif dari Pemprov Kaltim tentang rencana perubahan perda tersebut.
Hal itu disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-35 yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (25/9/2023).
“Persamaan gender dalam pembangunan daerah sangat penting. Kami berharap perubahan ini akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan pengaruh kesamaan gender dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur,” tutur anggota Fraksi Partai Golkar M Udin usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, perubahan yang diajukan Pemprov Kaltim meliputi sembilan pasal dari Perda Nomor 2 Tahun 2016. Rinciannya, tujuh pasal dengan perubahan, satu pasal dengan penambahan ayat, dan satu pasal yang akan dihapus. Hal ini masih berada di bawah 50 persen dari jumlah total pasal dalam peraturan daerah yang akan diubah.
Satu pasal yang akan dihapus adalah Pasal 19 yang mengatur tentang Ketentuan Sanksi.
“Apakah ada penambahan pasal lainnya yang lebih spesifik? Ini yang kami tanyakan ke Pemprov Kaltim,” jelas Udin.
“Intinya penghapusan pasal tersebut tidak mengubah segala struktur yang ada, tetapi pembatasan-pembatasan sanksi juga harus ada dan harus jelas,” sambungnya.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan instrumentasi perda ini di lingkungan Pemprov Kaltim. Juga, pemantauan implementasi pengaruh persamaan gender di kota dan kabupaten. Menurut Udin, implementasi pengaruh kesetaraan gender di Kaltim perlu dioptimalkan.
Sebab, mengingat adanya beberapa capaian pembangunan sumber daya manusia. Hal ini meliputi Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Perempuan dan Indeks Pembangunan Gender yang pencapaiannya masih kurang maksimal.
Udin berharap pandangan Fraksi Partai Golkar dapat ditanggapi dan dijawab secara terbuka dan detail pada rapat paripurna mendatang agar tidak terjadi salah persepsi. Hal ini dalam rangka mendukung pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kaltim.