Samarinda, infosatu.co – Penerapan restoratif justice dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) mendapat apresiasi dari Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.
Menurutnya, langkah ini sangat penting sebagai upaya preventif dalam menangani permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Akmal Malik menyampaikan dukungannya itu dalam acara diskusi bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Wilayah Kalimantan Timur” di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024).
Dalam diskusi tersebut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait tingginya angka penyalahgunaan NAPZA sebanyak 1.710 kasus.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sepanjang 2023. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin, Akmal menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir (2021- 2023), terdapat lebih dari 5.000 kasus narkoba di Kaltim.
Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi bahwa masalah penyalahgunaan narkoba membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Rehabilitasi merupakan solusi yang tidak hanya manusiawi, namun juga efektif dalam mengurangi angka penyalahgunaan NAPZA,” kata Akmal Malik.
Ia menekankan bahwa penanganan yang berbasis pada rehabilitasi dapat memberikan pemulihan kepada korban sekaligus mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Gubernur Kaltim juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan ini.
Akmal berharap, penerapan restoratif justice yang lebih luas dapat mendorong penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan efektif dalam penanganan NAPZA.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Sekata yang telah menyelenggarakan acara tersebut. Ia menilai, diskusi tersebut bisa memberikan dampak positif dalam menangani masalah NAPZA di wilayah Kaltim.
“Semoga ini menjadi awal bagi sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam mengatasi masalah narkoba,” pungkasnya.