Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang komprehensif dan andal.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung pengelolaan aset secara efektif dan efisien serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah.
“Untuk memperoleh informasi manajemen aset daerah yang komprehensif dan handal maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai,” ungkapnya saat membacakan nota penjelasan atas Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD).
Lanjutnya, pengaturan BMD dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan kekayaan milik daerah secara optimal dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas publik.
“Pengaturan terkait BMD ditujukan sebagai alat untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban,” paparnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2021 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).
Ini sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai kebutuhan barang dan estimasi kebutuhan belanja pembangunan (modal) dalam penyusunan APBD.
“Diharapkan untuk memperoleh informasi manajemen aset daerah yang memadai,” tegas Jauhar. (editor: irfan)