Gresik – Pemprov Kaltim melanjutkan perjanjian kerjasama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait sewa lahan di Packing Plant Balikpapan dengan jangka waktu 2018-2023. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung Utama Semen Indonesia-Gresik, Jumat (14/12/2018).
“Penandatanganan kontrak kerjasama ini sangat diperlukan untuk memastikan operasional pengantongan semen ini akan berlanjut,” kata Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana usai penandatanganan kerja sama tersebut.
Sebelumnya, kerja sama telah dilaksanakan pada 2013-2018 dan kini dilanjutkan kembali. Karena itu, Pemprov sangat mengapresiasi PT Semen Indonesia yang melanjutkan kerja sama ini.
“Semoga kerjasama ini memberikan manfaat besar bagi rakyat Kaltim. Misalnya, dalam penyerapan tenaga kerja lokal, serta menjaga kelancaran dan kestabilan pendistribusian semen di wilayah Kaltim dan sekitarnya,” harap Meiliana.
Terpenting lanjut Meiliana, kehadiran PT Semen Indonesia secara langsung juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan penerimaan asli daerah (PAD).
“Dari kerja sama ini, setidaknya Pemprov Kaltim mendapatkan PAD sebesar Rp1,746 miliar,” ungkap Meliana.
Lebih jauh dijelaskan, Pemprov Kaltim telah melakukan kerja sama pemanfaatan lahan yang digunakan sebagai industri pengantongan semen (Cement Packing Plant) oleh PT Semen Indonesia di Kawasan Indrustri Kariangau, Balikpapan sejak 2013.
Diharapkan kerja sama ini akan terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim.
Penandatangan dilakukan antara Pemprov Kaltim yang diwakili Pj Sekprov Kaltim Meiliana dengan Kepala Departemen Pengadaan Operasional Pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Fardhi Sjahrul Ade. (hms_provkt)