Penulis : Achmad – Editor : Irfan
Samarinda. infosatu.co – Pemprov Kaltim masih mempertimbangkan untuk meliburkan sekolah guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Juru Bicara Gubernur Kaltim HM Syafranuddin dalam rilisnya hari ini menjelaskan, pemerintah daerah masih akan mengkaji kemungkinan meliburkan sekolah-sekolah untuk beberapa waktu.
Namun Ivan, sapaan karibnya, mengatakan pemerintah tidak akan gegabah. Karena banyak hal yang juga harus dipertimbangkan. Misal, apakah libur sekolah juga perlu dilakukan untuk daerah-daerah yang ada di pedalaman yang kemungkinan penularan virus korona masih sangat kecil. Pun memastikan secara benar kapan dan daerah-daerah mana saja yang sebaiknya diliburkan demi kewaspadaan dini.
“Jadi ini harus kita kaji benar agar kebijakannya tepat,” kata Ivan.
Termasuk mempertimbangkan imbauan Presiden Joko Widodo untuk aparatur pemerintah (ASN) bekerja dari rumah masing-masing. “Pemerintah tentu juga harus memikirkan, bagaimana agar pelayanan publik tidak terganggu, meski kita juga harus tetap waspada korona,” tambah Ivan, sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk kampus-kampus, Ivan menegaskan kebijakan untuk meliburkan atau tidak meliburkan sepenuhnya diserahkan kepada pihak rektor masing-masing perguruan tinggi dan universitas.
“Untuk libur kampus, itu kebijakan masing-masing rektor,” ucapnya.
Hal terpenting, kata Ivan, agar masyarakat melakukan pencegahan swadaya dan tidak panik seperti memborong masker, makanan dan lainnya.
Ditambahkannya, Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten dan kota terus berkoordinasi terkait Covid-19.
“Pak Gubernur dan Wagub selalu memonitor perkembangan kasus yang menghebohkan dunia ini, selain itu ada informasi yang disampaikan BPBD,” bebernya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Ahad (15/3/2020) bahwa segala pendanaan terkait Covid-19 dialokasikan melalui APBN dan menggunakan dana tak terduga masing-masing dearah, apabila sudah dinyatakan tanggap darurat sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Dengan status tanggap darurat, maka memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat dan tepat,” terangnya seraya mengutip pernyataan Presiden. (sumber Biro Humas)