Samarinda – Lagi, memasuki awal tahun baru unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria kelahiran 1982 ini ialah Rachman Hidayat, pelaku, diringkus petugas dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi di perumahan Arisco beberapa waktu lalu.
Polisi menyasar salah satu rumah penadah barang curian, juga mendapati barang bukti lain berupa sabu. Warga jalan Gatot Subroto, Gang 1, Kelurahan pelita Kecamatan Samarinda Ilir ini akhirnya pun ikut di giring ke Polsek Samarinda kota.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Cholis melalui kanit Reskrim Iptu Purwanto menjelaskan pada infosatu, Rabu (09/1/2019).
“tertangkapnya Rachman berawal dari kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Noor alias Amad (42) yang dilakukannya pada Kamis (3/1) lalu. Saat itu Amad mencuri 2 ponsel dan 1 televisi milik orang tuanya sendiri di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Komplek Perumahan Arisco, Pelita 4, Sambutan. Dari hasil pengembangan, televisi yang dicuri Amad di jual kepada Rachman. Berbekal informasi itulah petugas selanjutnya menuju ke kediaman Rachman.” Terang Purwanto.
Lanjutnya, petugas pun langsung mengeledah rumah Rachman pada selasa lalu, sekitar pukul 21.00 wita. Dan mendapati barang bukti berupa televisi hasil curian yang di jual kepadanya. Namun saat melakukan penggeledahan, gerak gerik Rachman membuat petugas curiga.
“Jadi kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dan didapati sebuah bong yang biasa digunakan untuk menghisap sabu di kamar tersangka. Petugas pun langsung menyisir setiap sudut rumah dan akhirnya petugas pun menemukan bukti lain yang di sembunyikan oleh tersangka di rak piring, di dapur rumahnya.” Imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, televisi yang dibeli dari tangan Amad bukan dibayar dengan uang. Namun, dibayar dengan sabu yang ia miliki.
Sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus ini diantaranya, 1 poket sabu seberat 10 gram brutto, 1 buah alat isap, 1 buah korek api gas, 1 buah potongan kresek warna hitam, dan 1 unit ponsel.
Rachman yang dimintai keterangan awak media hingga kini masih membantah jika dirinya pengedar sabu. Dirinya menjelaskan bahwa barang haram tersebut merupakan titipan orang lain.
Wartawan Hartono