Samarinda – Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) Kabupaten/Kota se-Kaltim. Kerja sama dilakukan sebagai langkah antisipatif agar aparatur pemerintah tidak ragu mengambil keputusan.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, hal ini penting dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah terlaksana dengan baik dan lancar.
“Intinya melalui kerja sama tersebut, agar pemerintah ada pendampingan dalam bekerja. Sehingga pemerintah tidak ragu mengambil keputusan,” kata Hadi Mulyadi usai membuka penandatanganan PKS APIP dan APH Kabupaten/Kota se-Kaltim yang dilanjutkan dengan sosialisasi implementasi PKS di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/10/2018).
Selain itu, melalui penandatanganan tersebut untuk menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan pemerintah maupun masyarakat.
Karena, dua aparat tersebut memiliki kewenangan masing-masing dalam pengambilan keputusan. APIP memiliki kewenangan terhadap administrasi pemerintahan, sedangkan APH lebih pada urusan pidana.
“Yang jelas, selama ini kerja sama pemerintah dengan APIP maupun APH sudah berjalan. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hanya saja, saat ini dilakukan kembali agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah maupun APIP dan APH berjalan lebih baik,” jelasnya.
Melalui penandatanganan ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan semakin baik. Karena setiap pekerjaan yang dibangun pemerintah selalu diawasi dan didampingi serta dibina APIP dan APH.
Sementara itu Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim M Sa’duddin mengatakan, pelaksanaan tersebut bertujuan untuk pengamanan terhadap aduan masyarakat terkait indikasi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Pembukaan sosialisasi implementasi PKS dan penandatanganan perjanjian kerja sama PKS APIP dan APH Kabupaten/Kota se-Kaltim ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Hadi Mulyadi.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim M Sa’duddin, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Bupati dan Walikota se-Kaltim, Kapolres dan Kejari se-Kaltim dan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri Sri Wahyuningsih. (sumber humasprov kaltim)